Anggota DPR Desak Hukuman Maksimal untuk Paman Pelaku Penyiksaan Balita di Surabaya

- Minggu, 01 Maret 2026 | 06:20 WIB
Anggota DPR Desak Hukuman Maksimal untuk Paman Pelaku Penyiksaan Balita di Surabaya

Kasus bocah berusia empat tahun di Lakarsantri, Surabaya, yang disiksa oleh pamannya sendiri, benar-benar menyentak nurani. Bayangkan, anak kecil itu tak hanya dianiaya, tapi juga dibotaki dan diberi makan makanan kucing. Tak heran, anggota DPR RI Selly Andriany Gantina langsung bersuara keras, menuntut hukuman maksimal bagi pelaku.

"Pemberian efek jera itu wajib," tegas Selly, Minggu lalu.

Dia mengingatkan amanat dari Ketua DPR, Puan Maharani, bahwa penerapan hukuman setinggi-tingginya harus diberikan. Hal ini sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang ada.

Bagi Selly, yang juga dari Fraksi PDIP di Komisi VIII ini, kejadian mengerikan ini bukan cuma soal kriminalitas biasa. Menurutnya, ini adalah bukti nyata bahwa sistem perlindungan anak kita masih punya banyak celah. Di sisi lain, dia juga prihatin dengan maraknya kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak belakangan ini.

"Ini mencerminkan kelemahan dalam sistem," ujarnya lagi.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar