MURIANETWORK.COM - Polsek Ciputat Timur mendirikan tujuh pos pantau di wilayahnya guna mengantisipasi potensi kerawanan selama bulan Ramadan 2026. Langkah ini diambil untuk mencegah tindakan yang mengganggu ketertiban, seperti tawuran antarwarga, balapan liar, hingga aktivitas sahur on the road (SOTR). Komitmen aparat adalah menciptakan suasana yang aman dan kondusif agar ibadah puasa masyarakat dapat berjalan dengan khusyuk.
Komitmen Tegas "Zero Tawuran"
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan bahwa peningkatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya konkret menekan angka kekerasan di jalanan. Posisi pos pantau yang tersebar di titik-titik strategis dirancang untuk memberikan respons cepat sekaligus efek deterren atau pencegahan.
"Kami berkomitmen zero tawuran di wilayah Ciputat dan Ciputat Timur. Sesuai kesepakatan dengan Pak Camat dan Danramil, kami mendirikan pos pantau di tujuh titik," tegas Bambang dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Mencegah Berbagai Potensi Kerawanan
Keberadaan pos pantau tidak hanya fokus pada pencegahan tawuran. Menurut penjelasan pihak kepolisian, titik-titik pengawasan ini juga berfungsi untuk mengawasi dan menindak berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan. Mulai dari balapan liar, konvoi kendaraan tidak bermutu (trek-trekan), hingga fenomena sahur on the road yang kerap mengganggu ketenangan warga di dini hari.
Bambang menambahkan, "Kegiatan pendirian pos pantau sebagai bentuk pengawasan dan antisipasi terjadinya tawuran dan kejahatan jalanan selama bulan Ramadhan dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif."
Lokasi Pos Pantau dan Imbauan kepada Warga
Untuk memaksimalkan jangkauan, ketujuh pos pantau tersebut ditempatkan di sejumlah kelurahan. Lokasinya meliputi Kelurahan Jombang, Sawah Lama, Rempoa, Cipayung, Pisangan, Pondok Ranji, dan Ciputat. Dengan penyebaran ini, diharapkan pengawasan dapat menyeluruh dan efektif.
Di samping upaya struktural tersebut, Kapolsek juga mengimbau peran aktif masyarakat. Warga diminta untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang mereka saksikan atau alami. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center Polri di nomor 110. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai krusial untuk menciptakan Ramadan yang benar-benar damai dan penuh berkah.
Artikel Terkait
Serangan Drone Ukraina Picu Kebakaran Kilang Minyak Rusia Usai Pembicaraan Damai Alot
Sidang Korupsi Pertamina: Anak Pengusaha Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp13,4 Triliun
Mensos Gus Ipul Tegaskan Petugas Lapangan Dilarang Terima Titipan dalam Verifikasi Data PBI JK
Bayi Monyet di Jepang Viral karena Selalu Peluk Boneka Pengganti Induk