Anggota DPR Desak Hukuman Maksimal untuk Paman Pelaku Penyiksaan Balita di Surabaya

- Minggu, 01 Maret 2026 | 06:20 WIB
Anggota DPR Desak Hukuman Maksimal untuk Paman Pelaku Penyiksaan Balita di Surabaya

Dia menekankan pentingnya pendidikan hak anak dan pengawasan yang lebih ketat, terutama dalam lingkungan pengasuhan di dalam keluarga sendiri. Yang terjadi, kata dia, seolah mempertontonkan hilangnya rasa kemanusiaan kita.

"Negara belum sepenuhnya bisa memberi rasa aman bagi anak-anak," imbuh Selly, dengan nada prihatin.

Tak cuma menuntut hukuman, politikus ini juga mendesak penyelidikan berjalan cepat dan transparan. Korban kecil, KRN, jelas butuh pendampingan psikologis yang intensif untuk memulihkan traumanya. Dukungan itu, harapnya, harus datang dari pemerintah dan juga masyarakat sekitar.

Menurut informasi, penganiayaan terhadap balita malang itu berlangsung selama dua bulan. Pelakunya adalah pasangan suami-istri, Ufa Fahrul Agusti dan Sellyna Adika Wahyuni, yang tak lain adalah paman dan bibinya sendiri. Kabar baiknya, keduanya kini sudah diamankan polisi.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar