Di Gedung Merah Putih KPK, suasana Jumat sore itu terasa tegang. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan sebuah pola yang mengganggu. Menurutnya, praktik korupsi di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan diduga kuat berjalan secara berjenjang. Bukan cuma satu atau dua orang, tapi seperti rantai.
"Ini kan secara berjenjang, gitu ya," ujar Asep, mencoba memetakan alur dugaan. "Tadi kan dari BBP ke saudara SA, dan ke beberapa orang lainnya."
BBP yang dia sebut adalah Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan. Dia sudah resmi jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang tiruan atau KW. Sementara SA, seorang pegawai di direktorat yang sama, masih berstatus saksi. Namun, jejaknya dalam lingkaran ini membuat KPK terus menggali.
Karena strukturnya yang bertingkat ini, penyidik punya pekerjaan rumah tambahan. Mereka mendalami apakah ada perintah dari level yang lebih tinggi lagi, terutama soal perpindahan uang dari sebuah safe house atau rumah aman.
"Nah ini sedang kami dalami," kata Asep menegaskan, "apakah perintahnya itu dari yang lebih atasnya lagi atau tidak."
Artikel Terkait
Tanggal 28 Februari dalam Catatan Sejarah: Rentetan Tragedi dari Perang, Konflik, hingga Bencana
DPR Desak Pemerintah Antisipasi Dampak Perang Terbuka Pakistan-Afghanistan
Bali United Hadapi Persijap di Tengah Tekanan dan Sanksi Stadion Sepi
Wanita Berpenampilan Khas Diamankan di Gambir, Akan Jalani Tes Kejiwaan