Semua ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK awal bulan ini, tepatnya 4 Februari 2026. Lingkupnya di lingkungan Bea Cukai sendiri. Yang menarik, salah satu yang diamankan saat itu adalah Rizal, sang Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.
Sehari setelah OTT, enam orang dari tujuh belas yang ditangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL) yang pernah menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono (SIS) dari Subdirektorat Intelijen, dan Orlando Hamonangan (ORL) dari Seksi Intelijen. Dari pihak swasta, ada John Field (JF) pemilik Blueray Cargo, lalu Andri (AND) dan Dedy Kurniawan (DK) yang juga dari perusahaan logistik itu.
Namun, nama Budiman Bayu Prasojo baru muncul kemudian. Baru pada 26 Februari, KPK resmi menetapkannya sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah penyidik mendalami keterangan para saksi, termasuk soal penggeledahan sebuah rumah aman di Ciputat, Tangsel, pada pertengahan Februari. Dari rumah itulah, uang tunai sekitar Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper disita. Temuan inilah yang akhirnya menguatkan posisi BBP dalam lingkaran kasus ini.
Jelas, kasus ini masih panjang. KPK masih membongkar, mencari tahu seberapa jauh dan tinggi rantai ini berjalan.
Artikel Terkait
Tanggal 28 Februari dalam Catatan Sejarah: Rentetan Tragedi dari Perang, Konflik, hingga Bencana
DPR Desak Pemerintah Antisipasi Dampak Perang Terbuka Pakistan-Afghanistan
Bali United Hadapi Persijap di Tengah Tekanan dan Sanksi Stadion Sepi
Wanita Berpenampilan Khas Diamankan di Gambir, Akan Jalani Tes Kejiwaan