Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, yang hadir dalam sidak itu pun angkat bicara. Ia menyebut secara spesifik produk yang bermasalah.
"Kami temukan teri nasi dan mutiara berwarna pink yang positif mengandung Rhodamin B dan formalin," ungkap Fauzi.
Menanggapi temuan ini, langkah tegas akan segera diambil. Fauzi menegaskan, pedagang yang ketahuan menjual produk berbahaya bakal dibina. Tak hanya itu, petugas juga akan melacak dari mana asal produk itu dan tentu saja, menariknya dari peredaran. Tujuannya jelas: melindungi masyarakat dari makanan yang bisa membahayakan kesehatan.
Nah, sidak seperti ini rencananya akan jadi kegiatan rutin. Pemerintah daerah berharap, dengan pengawasan ketat, harga tetap stabil dan yang paling penting, makanan di pasar benar-benar aman untuk dikonsumsi.
Artikel Terkait
Anak Kandung Diduga Curi Motor Ayahnya di Tanggamus
Gubernur Papua Barat Daya Serahkan Tiga Puskesmas Keliling Air untuk Jangkau Daerah Kepulauan
Arab Saudi Naikkan Hadiah Kompetisi Hafalan Al-Quran Jadi Rp40 Miliar
Polda Riau Gelar Lomba Lari Gratis untuk Alihkan Aktivitas Balap Liar