Korlantas Tinjau Kesiapan Tol Jabar Jelang Operasi Ketupat 2026

- Selasa, 24 Februari 2026 | 21:00 WIB
Korlantas Tinjau Kesiapan Tol Jabar Jelang Operasi Ketupat 2026

Sejak pagi buta, Irjen Agus Suryonugroho dan rombongannya sudah bergerak. Kakorlantas Polri itu bersama sejumlah stakeholder terkait memulai pengecekan langsung di sepanjang jalur tol Jawa Barat, Selasa (24/2). Agenda utamanya jelas: memastikan segala sesuatunya siap menyambut gelombang pemudik dalam Operasi Ketupat 2026 mendatang.

Mereka menyusuri ruas tol dari KM 01 hingga KM 188 Cikampek-Palimanan, atau yang lebih dikenal sebagai Cipali. Tak cuma itu, rombongan juga melintasi Tol Cisumdawu. Fokusnya pada kondisi infrastruktur jalan dan titik-titik pengamanan yang akan jadi ujung tombak pengamanan mudik nanti.

"Hari ini kami melakukan survei dari KM 01 sampai KM 188 Cipali, termasuk melewati Tol Cisumdawu untuk memastikan kondisi jalan serta kesiapan titik pengamanan," ujar Irjen Agus kepada para wartawan yang meliput.

Setelah puas meninjau jalan, kegiatan berlanjut ke Pos Cileunyi. Di sana, paparan demi paparan disampaikan oleh jajaran petinggi lalu lintas Polda Jabar. Mulai dari Direktur Lalu Lintas, Kasatlantas Polresta Bandung, hingga Kasatlantas dari Garut dan Tasikmalaya. Mereka menjabarkan strategi pengamanan untuk arus mudik dan balik di wilayah Jawa Barat.

Menurut Agus, survei lapangan seperti ini penting banget. Tujuannya sederhana tapi krusial: memastikan kondisi jalan, kesiapan personel, dan manajemen lalu lintas benar-benar optimal sebelum operasi besar dimulai.

Nah, salah satu titik yang jadi perhatian khusus adalah Rest Area KM 81. Di situlah nantinya check point pemeriksaan kendaraan pemudik akan berdiri. Yang menarik, pengecekan di sini bakal kolaboratif melibatkan banyak pihak dari Kemenhub, PUPR, Polri, sampai unsur kesehatan.

"Check point ini kolaborasi lintas sektor. Kendaraan yang mengangkut pemudik, khususnya bus, akan kita periksa secara menyeluruh sebagai langkah preventif keselamatan," tegasnya.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar