Tapi, dia juga mengingatkan. Besaran PT bukan satu-satunya alat. Ada faktor lain yang menurutnya justru lebih penting. “Saya lebih concern pada besaran alokasi kursi. Alokasi kursi saat ini 3-10 perlu diperkecil lagi menjadi 3-7 kursi. Dengan besaran seperti itu bisa mengurangi jumlah partai di parlemen,” tegasnya.
Usulan Partai NasDem
Wacana ini mencuat lagi jelang pembahasan revisi UU Pemilu di DPR. Partai NasDem, lewat Ketua Umumnya Surya Paloh, sudah menyatakan sikap. Mereka konsisten mengusulkan PT naik jadi 7 persen.
Sabtu lalu (21/2/2026) di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Paloh menyatakan kenaikan itu perlu. Tujuannya menyederhanakan sistem multipartai agar lebih selektif. Demokrasi pun, katanya, bakal lebih efektif.
“Biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten saja di situ,” ujar Paloh.
Jadi, perdebatan soal angka yang pas untuk parliamentary threshold tampaknya masih akan panjang. Di satu sisi ada keinginan menyederhanakan peta politik, di sisi lain ada kekhawatiran akan penolakan dan efeknya terhadap representasi.
Artikel Terkait
Pengemudi Vellfire Pakai Plat Palsu Pukul Petugas SPBU, Ditangkap Polisi
Pemerintah Iran Akui Hak Demo Mahasiswa, tapi Ingatkan Garis Merah Tak Boleh Dilanggar
Bank Mandiri Sediakan ATM Pecahan Kecil untuk Permudah Penarikan THR Lebaran
Advokat Ditikam Debt Collector di Tangerang, Polisi Buru Pelaku