Suasana tenang di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, terusik oleh proyek pembangunan sebuah lapangan padel. Warga yang tinggal di Jalan Kalimaya, Blok A/20 itu akhirnya mengambil langkah tegas: melaporkan gangguan itu ke polisi. Inti masalahnya sederhana, tapi kerap jadi sumber perselisihan di perkotaan: proyek itu dinilai merusak ketentraman lingkungan karena pengerjaannya yang kerap berlangsung hingga larut malam, bahkan sampai subuh.
Kuasa hukum warga, Asep Ubaidilah, mengonfirmasi laporan itu sudah resmi masuk. Warga datang sendiri ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.
Laporan itu sendiri tercatat dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, dibuat tanggal 2 Februari 2026 sekitar pukul enam sore lebih. Tapi ceritanya sudah dimulai lebih awal.
Semuanya berawal pada Hari Natal tahun lalu, 25 Desember 2025. Saat itulah korban pertama kali melihat aktivitas pembangunan lapangan padel tepat di depan rumahnya. Yang jadi soal, pekerjaan tak hanya berisik, tapi jam kerjanya sering molor hingga malam buta. Gangguan itu tentu saja bikin resah.
Artikel Terkait
Libur Lebaran 2026 Jatuh Awal, Sekolah Libur 16-27 Maret
Ketua Komisi III DPR Sesalkan Penetapan Tersangka Guru Honorer Probolinggo
AS Disebut Makin Dekat dengan Keputusan Serang Iran, Israel Siap Hadapi Front Tambahan
Warga Srengseng Kesal, Oknum Wanita Kabur Bayar Usai Makan-Minum di Warung