Kontroversi Status Kewarganegaraan Anak dan Karier di Luar Negeri Penerima Beasiswa LPDP

- Selasa, 24 Februari 2026 | 09:30 WIB
Kontroversi Status Kewarganegaraan Anak dan Karier di Luar Negeri Penerima Beasiswa LPDP

Nama Arya Irwantoro tiba-tiba ramai diperbincangkan. Semuanya berawal dari unggahan istrinya, Dwi Sestyaningtyas, yang akrab disapa Tyas, di media sosial. Dalam unggahan itu, Tyas berseloroh soal status kewarganegaraan anak-anak mereka yang disebut telah menjadi warga negara Inggris.

"Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan," begitu kira-kira tulisannya.

Kata-kata itu, meski mungkin hanya candaan, langsung memicu badai komentar. Warganet pun mulai menyelidiki latar belakang Arya, terutama kaitannya dengan beasiswa LPDP. Kontroversinya jadi berlapis: soal pilihan hidup, kewajiban moral, dan tentu saja, status sebagai penerima beasiswa negara.

Jejak Akademik yang Mengglobal

Sebelum semua ini ramai, Arya dikenal sebagai akademisi dengan track record yang solid. Dia lulus dari Teknik Kelautan ITB di tahun 2013. Namun, langkahnya tak berhenti di sana. Ia kemudian melanjutkan studi ke Utrecht University, Belanda, dan meraih gelar master pada 2016. Fokusnya cukup spesifik: Coastal Dynamics and Fluvial Systems.

Rupanya, dunia riset benar-benar memanggilnya. Arya kemudian menuntaskan program doktoral di universitas yang sama, dan berhasil meraih gelar PhD di tahun 2022. Disertasinya membahas dinamika morfologi jaringan kanal di delta yang dipengaruhi pasang surut topik yang mungkin asing bagi banyak orang, tapi menunjukkan kedalaman keilmuannya.

Hidup dan Karier di Negeri Ratu

Usai meraih gelar doktor, Arya memilih membangun karier di Inggris. Dari 2022 hingga 2024, ia tercatat sebagai peneliti postdoctoral di University of Exeter. Kemudian, sejak awal 2025, ia mengemban peran sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar