“Dan tentunya juga presiden akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri. Sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu.”
Sebelumnya, kabar ini sudah ramai beredar. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara sendiri yang mengonfirmasi rencana pemerintah mengimpor mobil dari India tersebut.
Rinciannya cukup besar: 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari Mahindra and Mahindra Ltd (M&M), lalu 35.000 unit pikap 4x4 lainnya, dan ditambah 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Totalnya ya 105.000 unit.
Di sisi lain, rencana ini juga sudah mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menekankan pentingnya PT Agrinas Pangan Nusantara untuk taat pada setiap prosedur yang berlaku dalam pengelolaan impor nantinya. Poin ini jelas tidak bisa dianggap sepele.
Nah, dengan permintaan penundaan dari pimpinan DPR ini, bola kini seolah ada di tangan pemerintah dan perusahaan. Semuanya tampaknya menunggu kepulangan dan keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Apresiasi Pemecatan Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa di Tual
Satu dari Delapan Buron Rutan Way Kanan Berhasil Ditangkap di Hutan
Gubernur Jateng Operasikan Loader di Pantai Batang, Soroti Darurat Sampah 6,36 Juta Ton
KONI NTT Targetkan 37 Emas PON 2028, Anggaran Rp250 Miliar Disiapkan