“Dan tentunya juga presiden akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri. Sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu.”
Sebelumnya, kabar ini sudah ramai beredar. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara sendiri yang mengonfirmasi rencana pemerintah mengimpor mobil dari India tersebut.
Rinciannya cukup besar: 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari Mahindra and Mahindra Ltd (M&M), lalu 35.000 unit pikap 4x4 lainnya, dan ditambah 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Totalnya ya 105.000 unit.
Di sisi lain, rencana ini juga sudah mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menekankan pentingnya PT Agrinas Pangan Nusantara untuk taat pada setiap prosedur yang berlaku dalam pengelolaan impor nantinya. Poin ini jelas tidak bisa dianggap sepele.
Nah, dengan permintaan penundaan dari pimpinan DPR ini, bola kini seolah ada di tangan pemerintah dan perusahaan. Semuanya tampaknya menunggu kepulangan dan keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
PAN Dorong Jusuf Kalla Sampaikan Kritik Langsung ke Prabowo
Dubes Pakistan: Kepemimpinan Indonesia Bawa Masa Depan Cerah bagi Kelompok D-8
Sekjen D-8: Pakistan, Turki, dan Mesir Jadi Penengah Krusial Antara Iran dan AS
Pemerintah Serahkan Rp31,3 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan