IPW Dukung Bareskrim Polri Berantas Tambang Ilegal, Fokus ke Kalimantan Timur
Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, yang menilai tindakan tegas Bareskrim Polri dalam sepekan terakhir menunjukkan komitmen kuat penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam negara.
Operasi Tambang Ilegal di Lombok Barat dan Magelang
Bareskrim Polri berhasil menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, NTB, yang berlokasi hanya 70 kilometer dari Sirkuit Mandalika. Operasi yang digelar pada 28 Oktober 2025 ini berhasil mengamankan lokasi tambang yang sebelumnya dikelola WNA asal China. Polisi telah memasang police line dan mengidentifikasi 13 WNA China yang terlibat, termasuk koordinator berinisial HF yang telah kabur ke Kuala Lumpur.
Tak hanya di NTB, operasi penertiban juga dilakukan di alur Sungai Batang, Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Magelang, Jawa Tengah. Dalam operasi tanggal 1 November 2025, Bareskrim menyita 5 unit excavator dan 1 dump truck yang digunakan untuk menambang ilegal selama dua tahun. Kerugian negara dari 36 titik tambang ilegal di Magelang diperkirakan mencapai Rp 3 triliun dengan volume material 21 juta meter kubik di lahan seluas 312 hektare.
Selaras dengan Arahan Presiden Prabowo Subianto
IPW menegaskan bahwa langkah pemberantasan tambang ilegal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang dalam pidato kenegaraannya mengungkap adanya 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Presiden telah menegaskan pentingnya penertiban ribuan tambang ilegal di seluruh Indonesia.
Dorongan Penertiban Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
IPW mendorong Polri untuk melanjutkan operasi pemberantasan tambang ilegal hingga ke Kalimantan Timur, yang dikenal sebagai sarang praktik tambang ilegal beromzet besar. Sugeng Teguh Santoso menekankan pentingnya ketegasan terhadap jaringan besar yang melibatkan oknum penegak hukum, sementara penambang kecil perlu dibina dan diberi solusi legal melalui pembentukan koperasi sesuai arahan presiden.
Pendekatan pembinaan terhadap penambang kecil diharapkan dapat meningkatkan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan menjaga keadilan sosial bagi masyarakat.
Artikel Terkait
João Félix Cetak Hattrick, Al Nassr Kalahkan Al Shabab 4-2
Kemenag Pastikan Pendidikan 252 Santri Ponpes di Pati Tetap Berlanjut Pasca Penutupan Akibat Kasus Pencabulan
Kapal Kargo Tabrak Perahu Nelayan di Perairan Kalianda, Satu Orang Hilang
Aston Villa Wajib Menang di Kandang demi Balas Defisit atas Nottingham Forest di Semifinal Liga Europa