KPK Rancang Pembentukan Kedeputian Intelijen Baru
Bogor, Jawa Barat | Rabu, 19 November 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pembentukan Kedeputian Intelijen sebagai langkah strategis penguatan kapasitas institusi. Inisiatif struktural ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas lembaga dalam pemberantasan korupsi.
"Dalam arah kebijakan, harus ada satu bagian, satu Kedeputian yang kemudian akan kami sesuaikan melalui revisi menjadi Kedeputian Intelijen," tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan persnya.
Setyo mengonfirmasi bahwa proses pembentukan kedeputian baru ini telah berjalan, mengingat KPK telah memiliki Direktorat Penyelidikan sebagai fondasi. "Ketika kita membandingkan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, mereka umumnya tidak memiliki Direktorat Penyelidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa keberadaan fungsi intelijen telah menjadi standar di berbagai lembaga negara bahkan sektor swasta. "Contoh konkret, pabrik mobil punya unit intelijen untuk memantau perkembangan kompetitor, mulai dari desain hingga teknologi mesin," ujarnya.
"Intelijen di KPK diperlukan karena selain berfungsi sebagai komunitas, juga menjadi mata dan telinga pimpinan, sekaligus mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana korupsi."
Keberadaan kedeputian ini diharapkan dapat mengonsolidasikan fungsi intelijen yang selama ini tersebar di berbagai direktorat. Langkah ini juga sejalan dengan praktik internasional dimana lembaga anti korupsi negara maju umumnya memiliki unit intelijen yang kuat.
Artikel Terkait
Remaja 19 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi SD di Makassar, Polisi Sebut Aksi Sudah Direncanakan
Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat di Jakarta Hari Ini, Kamis 28 Mei 2026
AMPI Salurkan Daging Kurban ke Warga Jakarta, Wujud Kepedulian Sosial Pemuda
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sembilan Wilayah Jawa Tengah hingga Kamis Pagi