MURIANETWORK.COM - Ombudsman Republik Indonesia menegaskan peran strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai mitra dalam pengawasan pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat menerima kunjungan kerja DPRD Kota Tomohon di Jakarta pada Jumat (20/2). Najih menekankan bahwa kolaborasi antara kedua lembaga ini penting untuk memastikan layanan publik berjalan sesuai standar dan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sinergi untuk Pengawasan yang Lebih Efektif
Dalam pertemuan itu, Najih menjelaskan bahwa hubungan antara Ombudsman dan DPRD bersifat saling melengkapi. Ombudsman, yang seringkali menjadi ujung tombak penerima pengaduan masyarakat, membutuhkan dukungan otoritas pengawasan DPRD di daerah untuk memastikan temuan-temuannya ditindaklanjuti.
“Jika Ombudsman menemukan laporan pengaduan masyarakat, maka pengawasannya bisa dikerjakan bersama DPRD agar pelayanan publik semakin baik,” ujarnya.
Ia pun membuka peluang kerja sama yang lebih konkret, tidak hanya dengan DPRD Tomohon tetapi juga dengan pemerintah daerah setempat. Bentuk kerja sama yang diusulkan antara lain melalui Nota Kesepahaman untuk memfasilitasi pertukaran data, informasi, dan pelaksanaan pengawasan bersama.
Potensi dan Harapan untuk Kota Tomohon
Najih menyampaikan apresiasinya terhadap kondisi pelayanan publik di Kota Tomohon yang dinilainya relatif baik, khususnya dalam hal penyelesaian laporan masyarakat. Penilaian ini berdasarkan laporan dari Perwakilan Ombudsman Sulawesi Utara, yang menyebut pemerintah daerah setempat kooperatif dan responsif dalam menangani berbagai pengaduan.
Meski demikian, harapannya adalah kerja sama dengan DPRD setempat dapat terus diperkuat. Tujuannya jelas: mendorong pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan semakin berpihak pada kepentingan publik.
Komitmen DPRD dalam Fungsi Pengawasan
Di sisi lain, kunjungan ini juga mencerminkan komitmen dari legislatif daerah. Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, mengungkapkan bahwa keinginan untuk bersinergi dengan Ombudsman telah lama ada.
“Walau baru sekarang kami berkesempatan datang ke Ombudsman, keinginan itu sudah lama ada. Ombudsman bagi kami merupakan bagian integral dari pekerjaan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tutur Ferdinand.
Ia menambahkan bahwa temuan dan penilaian dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi berharga bagi DPRD. Dengan demikian, fungsi pengawasan yang dijalankan dewan dapat lebih terarah dan berdampak pada peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Pertemuan ini pada akhirnya bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan langkah awal dari upaya sistematis untuk membangun kolaborasi antarlebaga. Tujuannya tunggal: meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.
Artikel Terkait
Arsenal Hancurkan Tottenham 4-1 dalam Derby London Utara
DPR Mulai Susun Naskah Akademik RUU Perampasan Aset
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Pemotor yang Melawan Arus di Bogor
Joko Anwar Bongkar Metode Ekstrem Penyiapan Karakter untuk Film Hantu di dalam Penjara