Di ruang konferensi pers yang ramai, Rustam Effendi mencoba menggambarkan momen yang menurutnya cukup krusial. Ia baru saja menghadiri gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025). Perkara yang juga menjeratnya sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi.
Nah, dalam kesempatan itu, pihak kepolisian akhirnya mempertunjukkan dokumen yang jadi sorotan: ijazah Jokowi.
Rustam mengaku hanya bisa melihat dari jarak sekitar satu meter. Pandangannya, katanya, tertuju pada foto di dokumen tersebut. Dari situ, ia langsung menarik kesimpulan.
Artikel Terkait
Pembelajaran Daring untuk Hemat Energi Dikritik, Legislator Ingatkan Risiko Learning Loss
Tabrakan Beruntun Empat Mobil Perparah Kemacetan Arus Balik di Tol Cipali
Anggota DPR: Geliat Ekonomi Mudik Lebaran Capai Ratusan Triliun Rupiah
Keluarga Kirim Sembilan Ambulans dari Karawang untuk Jemput Korban Kecelakaan Maut di Majalengka