Suasana di sebuah gedung di Cipayung, Jakarta Timur, mendadak ricuh. Massa geruduk kantor wedding organizer yang diduga menipu puluhan pasangan calon pengantin. Kabarnya, korban mencapai 88 klien dengan kerugian yang disebut-sebut miliaran rupiah. Gara-garanya, janji manis yang tak pernah terwujud.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kasus ini berpusat pada seorang perempuan berinisial APD, pemilik WO tersebut. Inti masalahnya, jasa yang diberikan jauh melenceng dari kesepakatan di awal. Sederhananya, yang dijanjikan tak sesuai kenyataan.
Pelaporan ke polisi pun berawal dari seorang korban. Ia melapor tepat sehari setelah hari bahagianya, yaitu pada 7 Desember 2025. Pernikahannya sendiri berlangsung sehari sebelumnya.
"Ini yang dilaporkan kemarin yang tanggal 7 di mana itu pernikahan itu dilaksanakan di 6 Desember. Jadi sesuai dengan perjanjian awal, itu tidak sama, tidak tepat waktu. Dan dikomunikasikan tidak ada konfirmasi,"
jelas Budi, Senin (8/12).
Bukti ketidakberesan itu terekam jelas di media sosial. Sebuah video viral memperlihatkan pesta pernikahan yang memilukan. Meja prasmanan terlihat kosong melompong, hanya wadah-wadah makanan tanpa isi. Yang ada justru nama WO tersebut terpampang di dekorasi meja, seolah jadi penanda aib.
Artikel Terkait
Viral Kasus WO Ayu Puspita, Polisi Bantah Kabar Pelaku Sudah Dilepas
Balap Mobil Surya, Cara Seru Anak-Anak Bali Belajar Energi Bersih
Komisi II Ungkap 200 Aduan Tanah, 185 Tersangka Mafia Ditangkap
Bupati Aceh Selatan Diperiksa Usai Tinggalkan Wilayah Banjir untuk Umrah