Surat Pengaduan dan Duka: Tragedi Bunuh Diri Mahasiswi Unima Diduga Diawali Pelecehan Dosen

- Jumat, 02 Januari 2026 | 12:05 WIB
Surat Pengaduan dan Duka: Tragedi Bunuh Diri Mahasiswi Unima Diduga Diawali Pelecehan Dosen

Kasus tragis mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) yang diduga bunuh diri menyisakan duka dan banyak pertanyaan. Menurut informasi, EMM begitu inisialnya ditemukan tewas di indekosnya di Tomohon Tengah pada Selasa (30/12) lalu. Yang membuat hati miris, korban disebut meninggalkan surat pengaduan tentang pelecehan yang dialaminya, diduga dari seorang dosen berinisial DM.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, angkat bicara. Ia menekankan, kasus ini harus segera dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, penanganan tidak boleh berhenti hanya pada sanksi internal kampus.

"Tentu saya memandang kasus mahasiswi Unima yang diduga bunuh diri setelah mengalami pelecehan seksual ini, sebagai permasalahan serius dan tidak boleh diselesaikan sebatas penonaktifan dosen," katanya, Jumat (2/2/2026).

Hadrian, yang juga legislator PKB, bersikeras. "Jika terbukti benar-benar ada unsur kekerasan seksual, maka proses hukum harus ditegakkan secara tegas dan transparan," tegasnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian sudah bergerak. Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis membenarkan adanya dugaan bunuh diri. Namun, penyelidikan masih berjalan untuk menguak lebih dalam keterkaitan aksi nekat korban dengan laporan pelecehan tersebut.

"Kami masih dalam penyelidikan terkait hal itu (bunuh diri dan dugaan pelecehan)," ujar Nur Kholis, Rabu (31/12).

Sementara itu, langkah cepat sudah diambil Unima. Dosen yang dimaksud, DM, telah dinonaktifkan dari jabatannya. Kebijakan ini diambil berdasarkan rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) internal kampus.

"Sejak kemarin sudah dinonaktifkan dari jabatan dosen," jelas Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unima, Dr Aldjon Dapa.

Namun begitu, bagi Hadrian, langkah itu belum cukup. Ia mendorong Kemendikbudristek dan pimpinan Unima untuk turun tangan langsung. Perlindungan bagi keluarga korban harus jadi prioritas. Ia juga berharap insiden mengerikan seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

"Kami mendorong Kemendiktisaintek dan pihak kampus Unima, memastikan perlindungan bagi korban dan keluarga, mengawal kinerja Satgas PPKPT, serta menjamin kampus menjadi ruang yang aman dan berintegritas, dan tidak menoleransi terhadap adanya kekerasan apapun, termasuk seksual," pungkasnya.

Suasana di kampus Unima kini tentu berubah. Di balik rutinitas akademik, ada duka mendalam dan tuntutan untuk keadilan yang lebih nyata. Semua mata kini tertuju pada proses hukum selanjutnya, menunggu apakah tragedi ini akan menemukan titik terang yang sesungguhnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar