Kasus tragis mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) yang diduga bunuh diri menyisakan duka dan banyak pertanyaan. Menurut informasi, EMM begitu inisialnya ditemukan tewas di indekosnya di Tomohon Tengah pada Selasa (30/12) lalu. Yang membuat hati miris, korban disebut meninggalkan surat pengaduan tentang pelecehan yang dialaminya, diduga dari seorang dosen berinisial DM.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, angkat bicara. Ia menekankan, kasus ini harus segera dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, penanganan tidak boleh berhenti hanya pada sanksi internal kampus.
"Tentu saya memandang kasus mahasiswi Unima yang diduga bunuh diri setelah mengalami pelecehan seksual ini, sebagai permasalahan serius dan tidak boleh diselesaikan sebatas penonaktifan dosen," katanya, Jumat (2/2/2026).
Hadrian, yang juga legislator PKB, bersikeras. "Jika terbukti benar-benar ada unsur kekerasan seksual, maka proses hukum harus ditegakkan secara tegas dan transparan," tegasnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian sudah bergerak. Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis membenarkan adanya dugaan bunuh diri. Namun, penyelidikan masih berjalan untuk menguak lebih dalam keterkaitan aksi nekat korban dengan laporan pelecehan tersebut.
"Kami masih dalam penyelidikan terkait hal itu (bunuh diri dan dugaan pelecehan)," ujar Nur Kholis, Rabu (31/12).
Artikel Terkait
KONI NTT Targetkan 37 Emas PON 2028, Anggaran Rp250 Miliar Disiapkan
Banjir Rendam Puluhan Titik di Denpasar dan Badung, Proses Evakuasi Berlangsung
Polri Pecat Brimob Pelaku Penganiayaan Anak di Tual, DPR: Langkah Tepat Jaga Marwah Institusi
Pakar Gizi IPB Ingatkan Bahaya Minum Kopi dan Teh Saat Sahur dan Buka Puasa