Sementara itu, langkah cepat sudah diambil Unima. Dosen yang dimaksud, DM, telah dinonaktifkan dari jabatannya. Kebijakan ini diambil berdasarkan rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) internal kampus.
"Sejak kemarin sudah dinonaktifkan dari jabatan dosen," jelas Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unima, Dr Aldjon Dapa.
Namun begitu, bagi Hadrian, langkah itu belum cukup. Ia mendorong Kemendikbudristek dan pimpinan Unima untuk turun tangan langsung. Perlindungan bagi keluarga korban harus jadi prioritas. Ia juga berharap insiden mengerikan seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.
"Kami mendorong Kemendiktisaintek dan pihak kampus Unima, memastikan perlindungan bagi korban dan keluarga, mengawal kinerja Satgas PPKPT, serta menjamin kampus menjadi ruang yang aman dan berintegritas, dan tidak menoleransi terhadap adanya kekerasan apapun, termasuk seksual," pungkasnya.
Suasana di kampus Unima kini tentu berubah. Di balik rutinitas akademik, ada duka mendalam dan tuntutan untuk keadilan yang lebih nyata. Semua mata kini tertuju pada proses hukum selanjutnya, menunggu apakah tragedi ini akan menemukan titik terang yang sesungguhnya.
Artikel Terkait
Korlantas Perpanjang Pengawalan, Arus Balik Masih Jadi Fokus
Mazda Hitam Tabrak Lari, Dua Remaja Tewas dalam Kejar-Kejaran Mencekam
Tragedi Warakas: Satu Kelarga Tewas di Rumah Kontrakan, Polisi Buru Motif
99,07% Pegawai DKI Jakarta Hadir di Hari Pertama Kerja 2026