Piche Kota Bantah Tuduhan Pemerkosaan, Siap Ikuti Proses Hukum

- Senin, 23 Februari 2026 | 17:30 WIB
Piche Kota Bantah Tuduhan Pemerkosaan, Siap Ikuti Proses Hukum

Lebih lanjut, pria bernama lengkap Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota itu membantah telah melakukan tindakan kriminal sebagaimana yang ramai diberitakan. Ia menegaskan posisinya untuk bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum. Pernyataan ini menegaskan bahwa meski membantah, ia tidak menghindar dari proses investigasi yang sedang berlangsung.

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti setiap proses hukum yang ada," tuturnya.

Proses Hukum Berjalan

Penetapan Piche Kota dan dua orang lainnya sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara di Polres Belu pada Kamis (19/2/2026). Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, telah mengonfirmasi langkah hukum ini. Dengan pernyataan klarifikasi dari pihak tersangka, kasus ini kini memasuki babak di mana proses hukum formal akan berjalan beriringan dengan narasi publik yang berkembang. Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut berdasarkan bukti-bukti yang akan diungkap dalam persidangan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar