MURIANETWORK.COM - Penyanyi Piche Kota, yang dikenal sebagai jebolan Indonesian Idol, memberikan klarifikasi resmi menanggapi kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang menjerat namanya. Kasus yang sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini menetapkan tiga tersangka, termasuk Piche Kota. Korban adalah seorang siswi SMA berusia 16 tahun. Melalui unggahan di Instagram pribadinya, penyanyi berusia 24 tahun itu dengan tegas membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Klarifikasi Tegas di Media Sosial
Menanggapi pemberitaan yang luas, Piche Kota memilih untuk berbicara langsung kepada publik. Dalam pernyataannya, ia menyatakan sedang memantau perkembangan kasus sambil menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum. Nuansa kehati-hatian dan keseriusan terlihat jelas dalam sikapnya, yang mencoba menyeimbangkan pembelaan diri dengan penghormatan pada jalur hukum yang berlaku.
"Saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," ujarnya.
Artikel Terkait
Pekerja Pabrik VKTR Apresiasi Kebijakan Percepatan Elektrifikasi Prabowo
MUI Lampung Bagikan Contoh Khutbah Jumat tentang Menjaga Semangat Ibadah Pasca-Ramadan
Mantan Suami di Pati Robohkan Rumah Gono-Gini Usai Mantan Istri Akan Menikah Lagi
Pemkab Magetan Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat bagi ASN