MURIANETWORK.COM - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memulai sidang praperadilan krusial terhadap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Senin (23/2). Sidang yang berlangsung di Den Haag, Belanda, ini bertujuan menilai apakah cukup bukti untuk mengadili Duterte atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, terkait kampanye anti-narkoba berdarah yang menewaskan ribuan orang selama masa pemerintahannya.
Proses Hukum yang Menentukan
Sidang yang dikenal sebagai fase "konfirmasi dakwaan" ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari. Para hakim akan menyelidiki materi bukti yang diajukan jaksa penuntut sebelum memutuskan kelayakan kasus ini untuk dilanjutkan ke persidangan penuh. Proses ini merupakan langkah standar namun kritis dalam prosedur peradilan ICC, yang dirancang untuk menyaring kasus-kasus yang memiliki dasar hukum kuat.
Di usia ke-80, Duterte memilih untuk tidak menghadiri sidang secara langsung. Keputusan ini diambil meskipun hakim sebelumnya menegaskan bahwa mantan presiden itu berhak untuk hadir. Tim pembelanya mengajukan permohonan khusus yang kemudian dikabulkan pengadilan, sehingga Duterte dapat mengikuti jalannya persidangan dari jarak jauh.
Suasana di Luar Ruang Sidang
Sementara proses hukum berlangsung di dalam gedung pengadilan yang tenang, suasana di luar justru berwarna dan penuh emosi. Lokasi sidang di Den Haag menjadi titik berkumpulnya kelompok-kelompok demonstran dengan pandangan yang bertolak belakang. Beberapa menggelar kemah dan mengibarkan spanduk, mencerminkan polarisasi mendalam yang masih ditimbulkan oleh figur Duterte.
Artikel Terkait
Mengenal Biaya Tetap: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya untuk Perencanaan Keuangan Perusahaan
PMI asal Jembrana Ditangkap di Florida Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Bunuh Diri Martim Fernandes Bawa Nottingham Forest Imbangi Porto di Liga Europa
Trump Tegaskan Pasukan AS Tak Akan Ditarik dari Iran Sebelum Kesepakatan Dipatuhi