Regenerasi Keraton Yogyakarta: Sri Sultan HB X Tegaskan Kesetaraan Gender Berdasarkan Konstitusi
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan pandangan penting mengenai regenerasi kepemimpinan di Keraton Yogyakarta. Pernyataan ini disampaikan dalam Dialog Kebangsaan untuk Indonesia Damai yang digelar di Sasono Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, pada Minggu (26/10).
Keterbukaan Demokrasi di Yogyakarta
Sri Sultan memulai pembicaraan dengan menyoroti ruang demokrasi yang selalu terbuka di Yogyakarta. Hal ini menarik mengingat Yogyakarta merupakan sebuah kerajaan yang seringkali diasosiasikan dengan sistem feodal. Beliau menanggapi anggapan tersebut dengan tegas.
"Banyak orang bertanya, 'Yogya kan feodal, kerajaan, kenapa demokrasinya tinggi?' Saya anggap mereka belum paham. DIY adalah bagian dari Republik Indonesia," jelas Sultan Hamengku Buwono X.
Kesetaraan Gender dalam Regenerasi Keraton
Sultan lebih lanjut mengklarifikasi posisinya mengenai kemungkinan perempuan dalam proses regenerasi kepemimpinan Keraton Yogyakarta. Beliau menyatakan bahwa tidak ada aturan di keraton yang melarang hal tersebut.
"Saya di MK bicara tentang perempuan bisa menjadi bagian dari regenerasi di Keraton Yogya, kok tidak boleh? Aturan di keraton tidak ada yang melarang," tegasnya.
Ketaatan pada Konstitusi Republik Indonesia
Raja Keraton Yogyakarta ini menegaskan komitmennya untuk tunduk sepenuhnya pada Republik Indonesia. Beliau menyoroti pentingnya keselarasan antara nilai tradisi dan konstitusi negara.
"Republik tidak membedakan laki-laki dan perempuan. Kenapa saya harus membedakan? Itu berarti saya tidak konsisten. Zaman sudah berubah, saya adalah bagian dari Republik dan harus tunduk pada Undang-Undang Republik," papar Sultan.
Masa Depan Kepemimpinan Perempuan di Yogyakarta
Ketika ditanya mengenai pandangannya tentang pemimpin perempuan di masa depan, Sri Sultan memberikan jawaban yang lugas dan demokratis.
"Terserah pandangan masyarakat. Setuju atau tidak, itu masalahnya. Sama seperti keputusan lain, pasti ada pro dan kontra. Saya hanya menetapi konstitusi Republik Indonesia. Saya hidup di Republik Indonesia, tidak membedakan laki-laki atau perempuan," pungkas Gubernur DIY ini.
Artikel Terkait
PNUP Jatuhkan Sanksi Berlapis ke Dosen Terbukti Kekerasan Seksual, Turun Pangkat hingga Dilarang Masuk Kampus
Orang Tua Kapten Kapal MT Honour 25 Cemas, Pemerintah Upayakan Mediasi dengan Perompak Somalia
Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat
Met Gala 2026 Usung Tema ‘Fashion Is Art’, Beyoncé hingga Rihanna Curi Perhatian