Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api melalui penguatan aspek edukasi dan teknologi. Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal, mengungkapkan bahwa rencana penempatan kamera ETLE di titik-titik rawan merupakan langkah preventif yang diambil demi menjaga keselamatan masyarakat.
“ETLE itu jangan dilihat dari sisi penindakan saja, tapi ada sisi pencegahan dan edukatif dalam menciptakan kesadaran untuk patuh dan taat dalam berlalu lintas,” ujar Brigjen Faizal dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul peristiwa kecelakaan tragis yang terjadi di perlintasan sebidang Bekasi Timur beberapa waktu lalu. Polri menyampaikan empati mendalam kepada keluarga para korban yang berjumlah 16 orang meninggal dunia. Brigjen Faizal menegaskan, proses hukum telah berjalan secara transparan dengan mengedepankan metode investigasi ilmiah atau scientific investigation.
Dalam proses penyelidikan, Polri menggandeng seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mencari titik terang dari peristiwa tersebut secara ilmiah. Faktor fasilitas jalan yang belum dilengkapi palang pintu maupun penjagaan petugas turut menjadi bagian dari evaluasi mendalam yang dilakukan penyidik. “Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari potensi human error, kondisi kendaraan, hingga kelengkapan sarana-prasarana jalan di lokasi kejadian,” jelas Brigjen Faizal.
Sementara itu, terkait rencana pemasangan kamera ETLE di perlintasan sebidang, Brigjen Faizal menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Fokus utamanya, kata dia, adalah membangun ketertiban mandiri dari setiap pengguna jalan. “Penempatan kamera ETLE di perlintasan sebidang semata-mata untuk pencegahan dini melalui peran ketertiban dan kepatuhan masyarakat. Bukan semata-mata untuk sanksi tilang, tetapi sebagai sarana edukasi masyarakat yang akan melintas,” kata jenderal bintang satu tersebut.
Di sisi lain, Brigjen Faizal menegaskan visi besar Korlantas Polri yang kini lebih mengedepankan pendekatan humanis, sesuai arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Keberhasilan Polantas, menurutnya, tidak lagi diukur dari banyaknya jumlah penindakan hukum di lapangan. “Korlantas Polri dan jajaran tidak bangga melakukan penegakan hukum, melainkan hadir di tengah-tengah masyarakat melalui peran edukasi dan pencegahan,” tegas Faizal.
Brigjen Faizal menambahkan, negara hadir di tengah masyarakat pada tragedi kecelakaan di perlintasan kereta api di Bekasi Timur, guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. Ia menekankan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas, baik di jalan raya, perlintasan sebidang, maupun sarana prasarana jalan lainnya. “Polri, khususnya Polantas, tetap bangga sebagai penegak hukum. Namun kami mengedepankan restorative justice, penegakan hukum dengan hati, mengutamakan edukasi, dan membangun kesadaran demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Korlantas Polri, tambah Brigjen Faizal, terus mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan saat melintasi jalur kereta api demi mewujudkan keselamatan bersama.
Artikel Terkait
Luapan Kali Angke Jadi Penyebab Banjir di Kembangan Jakarta Barat
Ratusan Pelajar Jawa Barat Bertemu Langsung dengan Presiden Prabowo di Istana Negara
Gibran Kecam Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Ponpes Pati, Minta Hukum Ditegakkan
Mensos Gus Ipul Sebut Amien Rais Tak Bisa Dipercaya, Kaitkan dengan Pengalaman Bersama Gus Dur