Sahroni Sebut Teddy Indra Wijaya sebagai Jangkar Pemerintahan

- Kamis, 18 Juni 2026 | 20:40 WIB
Sahroni Sebut Teddy Indra Wijaya sebagai Jangkar Pemerintahan

Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menilai Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sebagai figur yang menjadi jangkar bagi pemerintahan. Menurutnya, peran tersebut melekat pada tanggung jawab Teddy untuk memastikan seluruh program presiden dapat berjalan sesuai rencana.

“Teddy adalah jangkar pemerintah. Fungsinya memang untuk memastikan semua program presiden berjalan lancar,” ujar Sahroni dalam keterangan resminya pada Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menambahkan bahwa beban tugas yang diemban Teddy tidaklah ringan. Namun, Sahroni menilai Teddy mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik. “Tugasnya berat dan Teddy saya lihat bisa melaksanakan tugas dengan baik. Jadi apa yang dilakukan Teddy saat ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai Sekretaris Kabinet untuk memastikan seluruh agenda pemerintah berjalan sesuai arahan Presiden,” lanjutnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Komisi III DPR ini juga menyoroti pentingnya peran Teddy dalam meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat. Menurut Sahroni, langkah tersebut merupakan bagian dari kewenangan yang melekat pada jabatan Seskab.

“Sebagai Seskab dia juga harus berkomentar di publik bila ada hal simpang siur yang harus diluruskan berkaitan dengan pemerintah. Jadi Teddy sudah bekerja sesuai fungsi dan performanya sangat mengagumkan,” ujar dia.

Sahroni pun menganggap wajar adanya komentar negatif yang muncul terhadap kinerja Teddy. Ia justru memuji inisiatif yang ditunjukkan oleh pejabat publik tersebut. “Menurut saya wajar jika ada komentar-komentar negatif mengenai posisi dan kinerja Teddy ini, karena memang baru sekarang ada pejabat publik yang inisiatif dan performanya tinggi seperti Teddy,” imbuhnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar