Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) didorong untuk bertransformasi menjadi lembaga pengawas strategis di era kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Langkah ini dinilai krusial agar regulator tetap adaptif, akuntabel, dan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah masifnya disrupsi digital.
Praktisi fintech dan manajemen risiko, Iskandar Zulkarnain, menyatakan bahwa BS OJK harus menjadi mitra tata kelola strategis yang membantu memastikan OJK tetap independen serta siap menghadapi perubahan industri yang semakin kompleks. Menurutnya, kompleksitas sektor jasa keuangan saat ini tidak lagi hanya ditandai oleh risiko keuangan konvensional, melainkan juga ancaman keamanan siber, tata kelola data, penggunaan AI, hingga model bisnis baru yang menciptakan spektrum risiko modern.
Iskandar menyoroti bahwa adopsi AI pada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) mulai dari credit scoring, deteksi kecurangan, hingga pengambilan keputusan bisnis memang meningkatkan efisiensi. Namun, di sisi lain, teknologi ini berpotensi menghadirkan model risk jika menghasilkan keputusan yang bias atau tidak akurat. Meskipun demikian, ia memandang AI membuka peluang besar untuk memperluas inklusi keuangan melalui Innovative Credit Scoring (ICS).
Sistem ICS mengombinasikan AI, data alternatif, dan analitik perilaku untuk membuka akses pembiayaan bagi kelompok unbanked dan underbanked, termasuk pelaku UMKM yang produktif namun minim rekam jejak kredit historis. Pendekatan ini dirancang bukan untuk menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang sudah ada, melainkan sebagai instrumen pelengkap yang dinamis.
“Kalau SLIK melihat masa lalu, maka ICS melihat kondisi saat ini dan potensi ke depan. Kombinasi keduanya akan menghasilkan proses penilaian kredit yang lebih komprehensif dan akurat,” jelas Iskandar. Sistem penilaian ini dinilai sangat relevan bagi pekerja informal serta pelaku ekonomi digital yang kerap kesulitan menembus pembiayaan perbankan konvensional.
“AI tidak hanya berfungsi sebagai alat mitigasi risiko, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Dengan membuka akses pembiayaan bagi kelompok yang layak namun belum terjangkau perbankan, teknologi ini dapat mendorong pertumbuhan UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya.
Lebih lanjut, dampak positif penggunaan AI dan ICS juga akan dirasakan oleh LJK karena mereka dapat memperluas pangsa pasar secara lebih terukur, meningkatkan kualitas akuisisi nasabah, serta meminimalkan risiko kredit macet. Oleh sebab itu, Iskandar menegaskan bahwa pelaku industri sangat membutuhkan regulator yang konsisten dalam kebijakan dan mampu menyeimbangkan antara pengembangan bisnis dengan mitigasi risiko.
Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan penerapan kerangka kerja Governance, Risk, and Compliance (GRC) ke dalam fungsi supervisi keuangan. Melalui pendekatan GRC, BS OJK diharapkan dapat melakukan evaluasi yang jauh lebih komprehensif terhadap efektivitas tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, hingga aspek perlindungan konsumen.
Artikel Terkait
Menteri Dalam Negeri Tinjau Bantuan Bedah Rumah di Jakarta Timur, Dorong Pemda Alokasikan Anggaran Perumahan
Wamendagri: Integrasi Data Kependudukan Jadi Kunci Jaga Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Digital
Mahasiswa Trisakti Serukan Tritura: Desak Pemulihan Ekonomi, Evaluasi Kebijakan APBN, dan Penempatan Pejabat Kompeten
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Jerat Mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim