Pimpinan DPR Terima Perwakilan Mahasiswa, Audiensi Bahas Tiga Tuntutan Aksi

- Jumat, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB
Pimpinan DPR Terima Perwakilan Mahasiswa, Audiensi Bahas Tiga Tuntutan Aksi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung parlemen, Jumat (19/6/2026), setelah massa berangsur-angsur memadati kawasan tersebut sejak siang hari. Audiensi yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR, Jakarta, itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan, antara lain Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath, serta Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam. Sementara itu, dari pihak mahasiswa, perwakilan yang hadir berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mahasiswa Universitas Mercubuana, dan mahasiswa Universitas Trisakti.

Sebelum audiensi digelar, massa aksi mulai berdatangan secara bertahap sejak pukul 16.00 WIB. Kelompok dari HMI menjadi gelombang pertama yang tiba, tampak mengenakan setelan khas berwarna hijau lengkap dengan peci warna hijau, hitam, dan putih. Tak lama berselang, rombongan mahasiswa Universitas Mercubuana menyusul dengan almamater merah khas mereka.

Massa dari Universitas Trisakti datang bersamaan dengan mahasiswa Universitas Esa Unggul, berjalan kaki dari arah Jalan Pemuda diiringi mobil komando. Dalam aksi kali ini, mahasiswa Trisakti mengusung tajuk ‘Tritura’ atau Tiga Tuntutan Rakyat yang menjadi pokok aspirasi mereka.

Perwakilan Mahasiswa sekaligus Menteri Luar Negeri Kepresma Trisakti, Arief Rizquna, menyampaikan tiga tuntutan utama yang menjadi dasar demonstrasi tersebut.

“Pertama, kita ingin pemulihan ekonomi dan politik secara nasional. Lalu yang kedua, kita ingin berantas inkompetensi dari pejabat negara hari ini. Dan yang ketiga adalah kita ingin mengembalikan supremasi sipil,” ucapnya di lokasi.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini