Wamendagri: Integrasi Data Kependudukan Jadi Kunci Jaga Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Digital

- Jumat, 19 Juni 2026 | 19:25 WIB
Wamendagri: Integrasi Data Kependudukan Jadi Kunci Jaga Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Digital

Integrasi data kependudukan dan kewilayahan kini menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah meningkatnya volatilitas global dan meluasnya ancaman di ruang digital. Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa dinamika geopolitik, ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, serta percepatan transformasi teknologi menuntut setiap pengambilan keputusan didasarkan pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Makanya kita sebagai pemimpin tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional dalam memutuskan sesuatu, tetapi benar-benar harus berbasis data. Kalau bicara teknokrasi maka keputusan itu harus berdasarkan fakta dan data,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Tahun 2026, yang mengusung tema kepemimpinan berbasis data untuk menghadapi volatilitas global demi mewujudkan stabilitas dalam negeri. Acara tersebut berlangsung di Gedung Oetaryo, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Wiyagus menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat integrasi serta pemanfaatan data kependudukan dan kewilayahan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif sekaligus menjaga stabilitas nasional. Data kependudukan yang terintegrasi, menurutnya, memegang peran penting dalam pelayanan publik dan penegakan hukum mulai dari verifikasi identitas, identifikasi individu, hingga pengungkapan kasus yang dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel melalui dukungan teknologi digital.

Sementara itu, Wiyagus juga menyoroti meningkatnya ancaman di ruang digital seiring perubahan lingkungan strategis global. “Dampak paling signifikan dari fenomena ini adalah terjadinya migrasi kejahatan ke ekosistem digital secara masif seperti penipuan daring, perdagangan orang hingga disinformasi berbasis kecerdasan buatan,” kata Wiyagus.

Menurut dia, aparat penegak hukum perlu mengedepankan kepemimpinan yang adaptif dengan memanfaatkan data dan teknologi secara real time dalam pengambilan keputusan, baik untuk pencegahan maupun penanganan gangguan keamanan. Sejalan dengan itu, Kemendagri terus menyediakan data kependudukan yang dimanfaatkan oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Polri.

“Data kependudukan ini sifatnya terintegrasi sebagai infrastruktur strategis dan tulang punggung pendukung tugas kepolisian,” tegas Wiyagus.

Di sisi lain, penguatan tata kelola data tersebut didukung oleh berbagai regulasi nasional yang menjadi dasar integrasi data serta percepatan transformasi digital pemerintahan. Wiyagus pun mengajak para peserta didik Sespim Lemdiklat Polri untuk memperkuat interoperabilitas antarlembaga, mematuhi regulasi dalam pemanfaatan data publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar