Indonesia-Thailand Perkuat Kerja Sama Berantas Online Scam, 500 WNI Menunggu Pemulangan

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB
Indonesia-Thailand Perkuat Kerja Sama Berantas Online Scam, 500 WNI Menunggu Pemulangan

Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, menyatakan komitmennya untuk mempercepat pemulangan lebih dari 500 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2026).

"Masih ada lebih dari 500 orang warga negara Indonesia yang sedang menunggu proses pemulangan ke Indonesia, dan saya akan mempercepat prosesnya secepatnya," ujar Charnvirakul dalam pernyataan pers bersama.

Isu kejahatan online scam menjadi sorotan utama dalam pertemuan kedua pemimpin. Prabowo menegaskan bahwa Indonesia dan Thailand sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan kejahatan transnasional tersebut.

"Untuk itu, kami sepakat mempererat kerja sama politik dan keamanan, khususnya dalam penanganan berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk penanganan online scam," kata Prabowo.

Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah Thailand atas bantuan mereka dalam memulangkan WNI yang menjadi korban online scam. Ia menyebut jumlahnya hampir mencapai seribu orang.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas nama bangsa Indonesia kepada Pemerintah Thailand atas bantuan dan kerja sama yang erat dalam memfasilitasi pemulangan warga negara Indonesia yang menjadi korban online scam. Jumlahnya cukup besar, mendekati 1.000 warga negara Indonesia," jelasnya.

Menurut Prabowo, bantuan tersebut merupakan bukti nyata eratnya hubungan bilateral antara kedua negara. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PM Charnvirakul.

"Ini merupakan bantuan yang sangat berarti dan membuktikan eratnya hubungan antara Indonesia dan Thailand. Sekali lagi, Yang Mulia, atas nama bangsa dan rakyat Indonesia, saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya," pungkasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags