Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak memastikan akan memburu seluruh pelaku pembunuhan yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan yang menewaskan seorang warga tersebut.
Korban berinisial JW, warga kelompok Dang, ditemukan tewas di Jalan Maleo atau kawasan Jembatan Kayu, perbatasan wilayah kelompok Dang dan Niwigalen, Sabtu (1/8/2026) malam. Berdasarkan informasi awal, korban diduga dalam pengaruh alkohol dan membawa parang saat mendatangi wilayah kelompok Niwigalen. Ia kemudian diserang dengan anak panah oleh warga setempat.
Hingga kini, identitas pelaku masih diselidiki. Polisi terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
"Saya tidak negosiasi-negosiasi. Saya akan tangkap pelakunya. Saya tidak ada toleransi masalah pembunuhan. Tidak ada alasan begitu," ujar Alredo dalam jumpa pers di Mako Polres Mimika, Mile 32, Minggu (2/8/2026).
Informasi mengenai kejadian itu diterima polisi sekitar pukul 19.20 WIT dari Giman Magai, anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah Pokja Agama, melalui Kapolsek setempat. Personel piket langsung bergerak ke lokasi untuk penanganan awal dan mengamankan tempat kejadian perkara. Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka akibat anak panah.
Pelapor berinisial AW bersama keluarga korban kemudian mendatangi Mapolsek dan meminta bantuan untuk mengevakuasi jenazah ke RSUD Mimika. Personel gabungan Polres Mimika dan Polsek setempat melakukan olah TKP dengan melibatkan Inafis, Satintelkam, Satsabhara, dan Polsek Kwamki Lama. Setelah proses olah TKP selesai, jenazah JW dievakuasi ke RSUD Mimika untuk pemeriksaan medis dan autopsi.
Kapolres menilai kondisi korban menunjukkan adanya tindakan kekerasan yang sangat brutal. "Kalau kamu lihat korbannya itu dibunuh seperti biadab. Sampai puluhan panah. Berarti ada kekejian di sana dan saya tidak akan toleransi. Saya akan tangkap semua pelakunya," katanya.
AKBP Alredo meminta keluarga korban dan masyarakat tidak melakukan aksi balas dendam maupun main hakim sendiri. Menurutnya, kekerasan antarkelompok tidak akan selesai apabila terus dibalas dengan tindakan serupa. "Saya minta masyarakat yang ada di pihak korban jangan mengambil tindakan sendiri. Sudah terlalu lama kalian berperang, buat apa lagi? Percayakan sama kami polisi," ujarnya.
Dia menegaskan proses penegakan hukum menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat diminta memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. "Kalian tidak usah bertindak sendiri, kami yang akan tangkap. Saya tidak toleransi seperti ini. Tidak ada main hakim sendiri. Ini negara hukum," katanya.
Kapolres juga mengajak masyarakat menyelesaikan setiap perselisihan melalui mekanisme hukum. Menurutnya, kebiasaan maupun alasan adat tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan. "Kalau kita mau maju, ikuti aturan hukum. Tidak ada istilah 'kita orang Papua, adat begitu'. Tidak ada. Kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun," ujarnya.
Polisi belum mengumumkan jumlah pelaku yang diduga terlibat maupun penetapan tersangka. Penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa bukti dan keterangan para saksi. "Saya selaku Kapolres tegaskan, saya akan tangkap pelaku itu. Ingat itu," kata Kapolres.
Artikel Terkait
Janda di Bima Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi Tangkap Tetangga Korban
Puluhan Anak Panah Tertancap di Tubuh Warga Mimika, Polisi Buru Pelaku
Remaja 14 Tahun di Nabire Bakar Mantan Pacar karena Takut Aib Terbongkar
Lansia di Kabanjahe Tikam Pria Hingga Tewas di Depan Umum