Insentif Guru Madrasah Non-ASN Rp1,5 Juta per Bulan Mulai Cair Akhir Juni 2026

- Jumat, 19 Juni 2026 | 18:00 WIB
Insentif Guru Madrasah Non-ASN Rp1,5 Juta per Bulan Mulai Cair Akhir Juni 2026

Pemerintah memastikan insentif bagi guru madrasah non-ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Setiap guru penerima dijadwalkan memperoleh dana sebesar Rp1,5 juta yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah.

“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” kata Nasaruddin.

Dalam rapat yang sama, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp41,8 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk tiga program strategis di lingkungan kementerian.

Ketiga program itu meliputi percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta afirmasi peningkatan insentif bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. Khusus untuk klaster peningkatan insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat, alokasi tambahan anggaran yang disetujui mencapai Rp295,8 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menaikkan besaran unit cost insentif menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Nasaruddin menjelaskan, penyesuaian usulan tambahan anggaran Kemenag dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis kementerian. Salah satu prioritasnya adalah menjaga kesinambungan layanan pendidikan agama dan keagamaan.

“Usulan tambahan anggaran Kementerian Agama mengalami penyesuaian. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis,” ujar Nasaruddin.

Menurutnya, kebutuhan strategis tersebut mencakup penguatan kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi penambahan unit cost insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah non-ASN. Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru madrasah dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” ujar Menag.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno mengungkapkan bahwa Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif. Mekanisme ini disiapkan agar penyaluran insentif dapat langsung diterima guru melalui rekening masing-masing.

“Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” kata Amin.

Cara ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan sekaligus memudahkan penerima. Penyaluran insentif menjadi kabar penting bagi guru madrasah non-ASN, terutama yang belum bersertifikat pendidik. Pemerintah berharap dukungan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga keberlanjutan layanan pendidikan madrasah.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags