MURIANETWORK.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk mempercepat proses hukum dan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang anak di Sukabumi. Desakan ini disampaikan menyusul meninggalnya korban, NS, yang diduga mengalami kekerasan dari ibu tirinya pada Kamis (19/2/2026).
Desakan untuk Penyidikan yang Serius
Dalam pernyataannya, Sahroni menekankan pentingnya keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas tragedi ini. Ia menyatakan bahwa kasus semacam ini tidak hanya membutuhkan kecepatan, tetapi juga ketelitian yang mendalam untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Saya sangat-sangat meminta pihak kepolisian untuk lebih serius dan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini," tutur Sahroni saat dihubungi pada Senin (23/2/2026).
Duka dan Keprihatinan Publik
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa insiden ini telah menyentuh rasa kemanusiaan banyak pihak. Ia mengaku sangat terpukul setelah menyaksikan rekaman yang terkait dengan korban yang beredar luas.
"Kasus ini jelas sangat melukai hati dan nurani seluruh rakyat Indonesia. Saya sampai menangis saat menonton videonya," ungkapnya.
Keyakinan atas Kelengkapan Bukti
Lebih lanjut, Sahroni menyoroti bahwa secara prosedural, kasus ini seharusnya dapat segera dilanjutkan ke tahap penyidikan. Ia meyakini bahwa lingkup kejadian yang terjadi di lingkungan masyarakat memungkinkan adanya sejumlah saksi dan alat bukti yang dapat dijadikan pijakan kuat.
"Saya rasa ini juga bukan sesuatu yang rumit atau kasus terencana yang susah dipecahkan. Kasus ini terjadi di tengah masyarakat, pasti banyak saksi dan bukti yang ada. Tinggal keseriusan polisi saja yang menentukan," jelas dia.
Kronologi dan Perkembangan Terkini
Berdasarkan informasi yang berkembang, korban NS sempat memberikan keterangan krusial sebelum meninggal dunia di rumah sakit. Dalam kondisi kritis, anak tersebut mengaku dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polres Sukabumi, dan kepolisian belum mengeluarkan penetapan tersangka.
Perkembangan kasus ini terus diawasi dengan ketat oleh publik, yang menaruh harapan besar pada proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Tekanan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif, diharapkan dapat mendorong penyelesaian yang cepat tanpa mengabaikan aspek profesionalitas dan kehati-hatian dalam setiap langkah penyidikan.
Artikel Terkait
U.S. Commercial Service Buka Pendaftaran Kompetisi Pitching untuk Startup Indonesia ke Pasar AS
Iran Ancam Balas Setiap Serangan AS, Bahkan yang Terbatas
Satgas Jateng Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional Jelang Idul Fitri
Analis: Kebijakan AS dan Ambisi Israel Perbesar Potensi Konflik Langsung dengan Iran