Di lokasi, plang bertuliskan aset Pemprov DKI Jakarta masih terpajang. Menurut Budiman, izin proyek katanya sudah terbit awal bulan, tepatnya 6 Februari 2026. Tapi anehnya, tak ada papan informasi proyek atau plang IMB yang biasanya wajib dipasang. Ini yang bikin warga curiga dan geram.
“Kalau ini jadi dibangun, ya harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar,”
Ucap Budiman lagi. Kekecewaannya jelas. Lahan fasum-fasos yang dulu jadi tempat anak-anak main bola, kini hendak diubah menjadi kompleks pemakaman dan pembakaran jenazah. Bagi warga, ini bukan cuma soal kehilangan ruang terbuka, tapi lebih pada rasa diabaikan. Prosesnya dianggap tertutup, dan keberadaan fasilitas itu di depan perumahan dirasa sangat mengganggu.
Mereka bertekad terus menyuarakan penolakan. Aksi Senin itu mungkin baru awal. Sementara di lokasi, alat berat sudah berdiam. Seolah menunggu situasi reda, atau justru menunggu konflik berikutnya.
Artikel Terkait
Rakyat Iran Berkabung 40 Hari Gugurnya Ayatollah Khamenei di Tengah Gencatan Senjata
Unpad Buka 3.868 Kursi Jalur Mandiri 2026, Tanpa Kenaikan UKT
Hizbullah Kecam Serangan Israel di Lebanon, Korban Sipil Tembus Ratusan Jiwa
Polisi Segera Panggil Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam Pakai Senjata Api