Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi personel yang terbukti melanggar, baik sebagai pengguna maupun yang terlibat lebih jauh dalam jaringan narkotika. Sanksi tegas akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku untuk menjaga marwah institusi.
Peringatan itu disampaikannya dengan bahasa yang lugas dan tegas. "Tidak ada ampun bagi personel Polda Riau yang terbukti baik itu sebagai pengguna. Pengguna saja kalau terbukti akan dikenai aturan tegas sesuai aturan apalagi yang terlibat dalam transaksi narkotika," tegas Herry Heryawan.
Ia kembali mengingatkan bahwa pelanggaran semacam itu bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik korps. Komitmen untuk membersihkan barisan dari dalam menjadi prioritas utama. "Yang terbukti melakukan pelanggaran atau kejahatan, bergabung dengan sindikat kejahatan terutama narkoba tidak ada ampun. Karena dari awal saya sampaikan 'Melindungi Tuah Menjaga Marwah'," jelasnya.
Keterbukaan terhadap Masyarakat
Di akhir penjelasannya, Irjen Herry Heryawan menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Untuk mempermudah pengawasan eksternal, ia mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian melalui saluran yang telah disediakan.
Artikel Terkait
Wamendagri: Dai dan Ulama Diharapkan Jadi Penggerak Sosial di Wilayah Perbatasan
BPK Mulai Audit LKPD Bangka Belitung, Fokus pada Belanja Barang dan Proyek
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Petral, Diduga Picu Kenaikan Harga BBM
Persib Waspadai Bali United yang Berangkat dengan Moral Tinggi ke GBLA