"Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," jelas Isir melalui keterangan resmi pada Sabtu (21/2/2026).
Isir menekankan bahwa tindakan oknum tersebut merupakan penyimpangan individu yang sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh korps. Pernyataan maaf resmi pun disampaikan dengan penuh kesungguhan.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," lanjutnya.
Komitmen Transparansi dalam Proses Hukum
Lebih jauh, Irjen Johnny Eddizon Isir menjamin bahwa proses hukum terhadap Bripda MS akan dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. Komitmen penindakan tegas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik kepolisian, menjadi fokus pernyataannya.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Jaminan ini disampaikan untuk memberikan kepastian kepada publik bahwa institusi tidak akan membiarkan atau melindungi tindakan sewenang-wenang dari anggotanya, sekaligus menegaskan kembali fungsi perlindungan yang menjadi tugas utama polisi terhadap masyarakat.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Petral, Diduga Picu Kenaikan Harga BBM
Persib Waspadai Bali United yang Berangkat dengan Moral Tinggi ke GBLA
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Petral, Diduga Mark-up Harga Minyak 2008-2015
Wanita Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok di Leher di Rumahnya, Bekasi