Menjelang pergantian tahun, seorang anggota DPR RI mengingatkan pemerintah tentang catatan kelam dari Sumatera. Daniel Johan, dari Komisi IV sekaligus pengurus DPP PKB, menyoroti rentetan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera dan Aceh. Bagi dia, ini lebih dari sekadar musibah alam biasa.
Menurutnya, peristiwa itu adalah peringatan serius.
"Rangkaian bencana ini harus jadi bahan refleksi kita di penghujung 2025," ujar Daniel dalam keterangannya, Selasa lalu. "Ini menunjukkan ada yang salah dengan tata kelola hutan nasional kita."
Dia tak percaya bencana itu murni soal cuaca ekstrem. Ada faktor lain yang lebih krusial: degradasi hutan yang makin parah, pengendalian perizinan yang lemah, dan penegakan hukum yang masih setengah hati terhadap para perusak lingkungan. Daniel mendesak agar tragedi di Sumatera itu dijadikan momentum untuk mengoreksi kebijakan kehutanan yang ada.
"Negara jangan cuma reaktif, datang pas bencana udah terjadi. Kita harus berani ambil langkah preventif," tegasnya.
Legislator dari PKB ini kemudian merinci poin-poin yang menurutnya mendesak. Semua perizinan kehutanan dan perkebunan, terutama izin alih fungsi di hulu DAS, kawasan lindung, dan daerah rawan bencana, harus ditinjau ulang. Soal perlindungan hutan, kata dia, tidak boleh ada kompromi sedikitpun.
Penegakan hukum lingkungan pun harus lebih galak.
"Harus tegas, adil, dan transparan. Kalau pelakunya ketahuan, beri sanksi nyata. Cabut izinnya, wajibkan mereka memulihkan lingkungan, atau proses secara pidana," kata Daniel.
Di sisi lain, dia juga mendorong upaya pemulihan yang lebih serius. Ekosistem hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) harus jadi prioritas utama. Bahkan, dia sudah menyasar masalah anggaran untuk tahun depan.
"Kami akan dorong dan review ulang anggaran 2026 di rapat-rapat Komisi IV. Pastikan fokusnya ke pemulihan hutan kita," ujarnya.
Bagi Daniel, rehabilitasi hutan bukan sekadar proyek seremonial. Itu harus berbasis ekosistem lokal, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat adat serta warga sekitar. Intinya, kebijakan kehutanan kedepan harus terintegrasi dengan upaya mitigasi bencana dan perubahan iklim.
"Hutan itu infrastruktur alam. Fungsinya melindungi keselamatan rakyat dan keberlanjutan hidup kita," katanya menegaskan.
Pesan terakhirnya cukup keras. Menjaga hutan, dalam pandangannya, bukan cuma urusan lingkungan hidup. Ini sudah jadi persoalan keselamatan nasional dan keadilan untuk generasi mendatang. Dia mengungkit pembahasan RUU Kehutanan yang sedang berjalan, berharap aturan baru nanti bisa jadi penjaga utama hutan Indonesia.
"Tahun 2026 harus jadi titik balik. Hutan dijaga, rakyat dilindungi," pungkas Daniel.
"Negara harus hadir sebelum bencana datang, salah satunya dengan tidak gegabah memberikan izin pelepasan kawasan hutan hanya untuk kepentingan bisnis semata."
Artikel Terkait
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Buka Nama Besar di Kasus Makan Bergizi Gratis
Prajurit TNI Ditahan Usai Keroyok Dua Anggota Brimob Banten, Dipicu Sengketa Tarik Kendaraan
Kopral TNI Ditahan Usai Keroyok Anggota Brimob di Serang, Dipicu Sengketa Tarik Kendaraan
Komisi III DPR Apresiasi Polda Jateng Bongkar Sindikat Love Scamming Rugikan Korban Rp41 Miliar