Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk mengajukan status sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di institusinya. Langkah ini diambil di tengah penetapannya sebagai salah satu dari tiga tersangka dalam perkara yang diperkirakan merugikan keuangan negara pada periode 2025–2026 tersebut.
Keputusan tersebut, menurut penasihat hukum Sony, Krisna Murti, diambil dengan tujuan membuka tabir kasus secara terang benderang. Lebih dari sekadar pengakuan, langkah ini sekaligus dimaksudkan untuk membantah tuduhan bahwa Sony merupakan otak di balik praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu fokus penyidikan.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan di Kejaksaan,” ujar Krisna dalam keterangan resminya pada Kamis (4/6/2026).
Krisna menambahkan, kliennya berkomitmen untuk mengungkap nama-nama besar yang diduga turut terlibat dalam pusaran kasus ini. Meski demikian, ia masih enggan membeberkan secara rinci identitas para tokoh yang dimaksud.
“Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” tegas Krisna.
Artikel Terkait
Menteri Pertahanan Taliban Peringatkan Pakistan Usai Jalin Kerja Sama Militer dengan Rusia
Pemerintah Moratorium Pendirian Dapur Baru Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Penataan 27.000 Unit yang Sudah Beroperasi
Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa di Lampung Selatan, Satu Pelaku Lain Kabur Bawa Motor
Andi Arief: Ekonomi Nasional Hadapi Tantangan, Demokrat Siapkan Solusi untuk Prabowo