Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 1,56 persen ke level 6.186,36 pada perdagangan Kamis (30/7). Penguatan ini diproyeksikan berlanjut pada perdagangan hari ini, Jumat (31/7).
Secara teknikal, IHSG berhasil ditutup di atas rata-rata pergerakan MA5, MA20, dan MA50, serta masih bertahan di atas level 6.000. Analis Phintraco Sekuritas mencatat stochastic RSI mendekati area oversold dan berpotensi membentuk Golden Cross. "Sehingga diperkirakan IHSG melanjutkan penguatan menguji level 6.200-6.250," tulis Phintraco dalam risetnya.
Salah satu sentimen yang menjadi perhatian pasar adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap UU No. 17/2025 tentang APBN 2026. Aturan itu sebelumnya memasukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. MK menegaskan bahwa dalam APBN tahun-tahun berikutnya, anggaran MBG yang bukan komponen utama pendidikan harus dipisah dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Pemisahan ini berlaku paling lambat dalam APBN Tahun Anggaran 2028 atau dua tahun sejak putusan diucapkan. Langkah ini diperkirakan akan memengaruhi pembagian porsi anggaran pos-pos lain jika anggaran MBG diasumsikan masih relatif besar.
Phintraco merekomendasikan sejumlah saham untuk dicermati hari ini, yaitu MDKA, INCO, TINS, BULL, AADI, dan BBNI.
Sementara itu, MNC Sekuritas memproyeksikan dua skenario pergerakan IHSG. "IHSG diperkirakan sedang berada pada bagian dari wave iv dari wave (c) dari wave [iv], cermati area 5.970-6.029 sebagai area koreksinya. Adapun kami perkirakan, area penguatan terdekatnya berada di 6.172-6.219," tulis MNC Sekuritas. Saham rekomendasi mereka meliputi AADI, BBRI, DEWA, dan TINS.
Disclaimer: Keputusan investasi sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan dan keputusan pembaca. Berita ini bukan merupakan ajakan untuk membeli, menahan, atau menjual produk investasi tertentu.
Artikel Terkait
MK Beri Kelonggaran, Program MBG Terlalu Besar untuk Dihentikan
Praperadilan Lodewyk Pusung Ditolak, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
Pemerintah Hormati Putusan MK soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Tunggu Salinan Resmi
MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Harus Dipisah dari Dana Pendidikan pada 2028, Pemerintah Pelajari