Bakom: Tak Ada Konflik Antarlembaga di Tengah Kasus Febrie Adriansyah

- Jumat, 31 Juli 2026 | 07:10 WIB
Bakom: Tak Ada Konflik Antarlembaga di Tengah Kasus Febrie Adriansyah

Badan pengawas Komunikasi (Bakom) pemerintah memastikan tidak ada konflik antarlembaga penegak hukum dalam penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Presiden Prabowo Subianto disebut terus mendorong soliditas Polri, TNI, dan Kejaksaan tetap terjaga.

Deputi III Bakom Kurnia Ramadhana mengatakan Prabowo mengikuti perkembangan perkara tersebut, termasuk mencermati persepsi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya gesekan antarlembaga negara.

“Ada persepsi, ada peperangan misalnya antar lembaga negara. Maka dari itu Presiden menegaskan bahwa tidak ada permasalahan antarinstansi penegak hukum. Soliditas itu tetap diperlihatkan,” kata Kurnia dalam program Interupsi iNewsTV, Kamis (30/7/2026).

Menurut Kurnia, soliditas antarlembaga juga ditunjukkan melalui kunjungan Kapolri ke Markas Besar TNI dan Gedung Kejaksaan Agung setelah perkara tersebut menjadi perhatian publik. “Maka dari itu beberapa hari setelah ramai perkara ini, Kapolri menyambangi Mabes TNI, menyambangi gedung Kejaksaan Agung, dan menegaskan bahwa tidak ada pertikaian antar lembaga negara,” sambungnya.

Dia menegaskan kunjungan Kapolri tersebut bukan atas arahan Presiden. “Enggak, paling tidak dengan penglihatan Presiden ada persepsi masyarakat seperti itu, tentu Presiden mendorong agar soliditas ini tetap terjaga dan menegaskan tidak ada permasalahan apapun,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kurnia juga menegaskan Prabowo tidak ikut campur dalam penanganan perkara Febrie Adriansyah karena menghormati kewenangan masing-masing cabang kekuasaan. “Yang ingin saya tegaskan adalah di dalam hukum itu cabang kekuasaannya sudah berbeda, sehingga Presiden memilih untuk tidak campur tangan, satu. Kemudian yang kedua, tidak mau juga campur tangan,” tuturnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags