Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendorong DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang berhasil menerbitkan obligasi daerah. Menurutnya, keberhasilan Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan instrumen pasar modal untuk membiayai proyek-proyek produktif.
Mekeng menegaskan, penerbitan obligasi harus didukung payung hukum yang kuat, tata kelola profesional, dan persiapan matang. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan investor serta menjadi tonggak baru pembiayaan pembangunan daerah di Indonesia.
Artikel Terkait
Pramono Pastikan Anggaran Pendidikan, Kesehatan, dan TKD ASN Tak Terpengaruh Pemotongan DBH Rp 15 Triliun
Pemprov DKI Hapus Sistem Angkut-Buang, Sampah Kini Wajib Dipilah Sebelum Diolah
Pemprov DKI Targetkan 100 Persen Sampah Terkelola pada 2029, Open Dumping Dihentikan Bertahap
Pramono Minta Kemenkeu Percepat Kajian Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun