Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendorong DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang berhasil menerbitkan obligasi daerah. Menurutnya, keberhasilan Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan instrumen pasar modal untuk membiayai proyek-proyek produktif.
Mekeng menegaskan, penerbitan obligasi harus didukung payung hukum yang kuat, tata kelola profesional, dan persiapan matang. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan investor serta menjadi tonggak baru pembiayaan pembangunan daerah di Indonesia.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Siapkan Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun untuk 2027-2028
Pemprov DKI Denda Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Rp 10 Juta
Dishub DKI Luncurkan Call Center 1500813, Bisa Derek Mobil hingga Pemandu Jenazah
HUT ke-81 RI, Pramono Anung Beri Kado Tarif Transportasi Rp1