Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang berinisial SP dan CE dinilai masih menyembunyikan informasi dalam kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dugaan ini muncul usai penyidik menggali informasi soal keuntungan dari empat orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.
“Kami mengkonfrontir antara Sekdes, Kades, dan kuasa, di sini terjadi saling melempar, uangnya yang ini berasal dari sini, ini dari sini, berputar-putar di antara mereka bertiga. Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.
Sejauh ini, lanjut Djuhandhani, dugaan motif pemalsuan adalah untuk mencari keuntungan.
“Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan, yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi. ekonomi jadi motif bagi mereka. Ini yang terus kita kembangkan,” tutur Djuhadhani.
Kendati begitu, penyidik akan memastikan keuntungan tersebut berdasarkan keterangan alat bukti untuk diverifikasi lebih lanjut. 
“Belum bisa uji lebih lanjut, karena masing-masing masih memberikan keterangan-keterangan yang berbeda-beda, saling melempar. Nah tentu saja nanti dari pemeriksaan lebih lanjut kita akan bisa mengetahui,” ucap Djuhandhani.
Adapun penetapan tersangka sudah didasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik.
Dalam kasus ini, terdapat 263 SHGB di lokasi berdirinya pagar laut di Kabupaten Tangerang. 
Kini sebagian besar pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu telah dibongkar.
Sumber: rmol
Foto: Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025./RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Dituding Khianati Jokowi, Laskar Cinta Jokowi Sebut Akan Masuk Bui Terkait Judi Online
Kelas Epistemologi Politik LDS: Pendidikan Politik Kritis untuk Anak Muda Lampung
Cak Imin Buka Suara Soal OTT KPK ke Gubernur Riau Abdul Wahid: Sikap PKB Diungkap
Kasus Rudapaksa Palembang: Korban Dimabukkan Miras Atlas Sebelum Dijadikan Korban