MURIANETWORK.COM - Seorang siswa berinisial AT di Kota Tual, Maluku, tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob, Bripda MS. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan belasungkawa dan memerintahkan penyelidikan tuntas atas kasus yang mengejutkan masyarakat ini, baik secara etik maupun pidana.
Kapolri Perintahkan Penyelidikan Tuntas
Merespons insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan. Dalam pernyataannya kepada awak media, ia menyatakan telah menginstruksikan proses hukum yang menyeluruh.
"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tegas Jenderal Sigit, Senin (23/2/2026).
Ia tidak menyembunyikan rasa marah dan kekecewaannya atas tindakan yang dinilainya telah mencemarkan nama baik institusi. Perasaan itu, menurutnya, sama dengan yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat luas.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," ujarnya.
Permohonan Maaf dan Penegasan dari Humas Polri
Sebelum pernyataan Kapolri, institusi Kepolisian telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Polri mengungkapkan dukacita dan empati yang mendalam kepada keluarga almarhum.
"Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," jelas Isir melalui keterangan resmi pada Sabtu (21/2/2026).
Isir menekankan bahwa tindakan oknum tersebut merupakan penyimpangan individu yang sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh korps. Pernyataan maaf resmi pun disampaikan dengan penuh kesungguhan.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," lanjutnya.
Komitmen Transparansi dalam Proses Hukum
Lebih jauh, Irjen Johnny Eddizon Isir menjamin bahwa proses hukum terhadap Bripda MS akan dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. Komitmen penindakan tegas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik kepolisian, menjadi fokus pernyataannya.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Jaminan ini disampaikan untuk memberikan kepastian kepada publik bahwa institusi tidak akan membiarkan atau melindungi tindakan sewenang-wenang dari anggotanya, sekaligus menegaskan kembali fungsi perlindungan yang menjadi tugas utama polisi terhadap masyarakat.
Artikel Terkait
Roma Hajar Cremonese 3-0, Melonjak ke Posisi Tiga Klasemen
LPDP Sayangkan Pernyataan Kontroversial Alumni Soal Kewarganegaraan Anak di Media Sosial
Harga Emas Batangan 8 Merek Terpopuler di Indonesia, Antam Tertinggi Rp3,3 Juta per Gram
Syuting Film Netflix Extraction: Tygo di Kemang Picu Kerumunan Warga