Foto Gibran dan Sarjan Buka Tabir Jaringan Suap di Bekasi

- Senin, 29 Desember 2025 | 09:50 WIB
Foto Gibran dan Sarjan Buka Tabir Jaringan Suap di Bekasi

MURIANETWORK.COM – Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang tersandung kasus suap, bukanlah satu-satunya nama yang menarik perhatian. Sorotan kini mengarah ke Sarjan, sang penyuap. Kok dia bisa dapat banyak proyek di Pemkab Bekasi? Rupanya, dugaan kuatnya terletak pada jaringan kekuasaan yang dia miliki.

Bukti kedekatan itu tiba-tiba menyeruak ke publik lewat sebuah foto. Dalam gambar itu, Sarjan terlihat berdampingan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pertemuan mereka terjadi di acara Mancing Mania Gratis Jilid II, yang digelar di sepanjang Kali Gabus, Tambun Utara, akhir Oktober lalu. Yang menarik, Sarjan sendiri disebut-sebut sebagai ketua penyelenggara acara tersebut.

Foto itu, bagi sejumlah pengamat, bukan sekadar kenangan biasa. Ada aroma mutualisme yang tercium.

“Logikanya sederhana. Kalau Sarjan berperan dalam kemenangan Gibran jadi wapres, wajar saja kalau kemudian dia mengharapkan semacam balas jasa. Misalnya, bantuan untuk mengamankan proyek. Intinya, ada transaksi timbal balik di situ,” ujar Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR).

Menurutnya, pertemuan itu jelas bukan kebetulan. Itu adalah penanda adanya keselarasan kepentingan.

“Kita tahu pepatah, tak ada makan siang yang gratis. Kontribusi Sarjan hingga bisa bertemu langsung dengan Gibran mengindikasikan hubungan yang lebih strategis, bukan sekadar basa-basi politik,” jelas Hari.

Melihat hal ini, Hari mendesak KPK untuk tak setengah-setengah. Kasus suap proyek di Bekasi harus ditelusuri hingga ke akarnya, termasuk soal relasi Sarjan dengan lingkaran kekuasaan yang lebih tinggi.

“Ini harus jadi perhatian serius penegak hukum. Soal Gibran, kan sudah banyak laporan ke KPK, tapi belum ada tindakan nyata. Jangan sampai KPK dianggap main pilih-pilih kasus. Semua harus ditindak tegas, biar kepercayaan publik tidak semakin tergerus,” pungkasnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar