Jadi gimana konsepnya? Simple. Dalam rentang waktu itu, nggak ada beda harga antara layanan reguler dan ekspres. Tarif layanan eksekutif bakal disamakan dengan tarif reguler untuk golongan yang sama. Pola layanan di dermaga juga akan disesuaikan dengan kebutuhan lalu lintas saat itu.
Artinya, penumpang nggak bisa pilih-pilih mau naik kapal reguler atau ekspres berdasarkan preferensi waktu. Semua mengikuti pengaturan operasional yang sudah ditetapkan demi kelancaran arus. Ya, tujuan utamanya sih supaya nggak macet dan semua bisa terlayani dengan baik.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi nasional.
Demikian penjelasannya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Pesan Tiket dari Sekarang
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menyebut pihaknya sudah mempersiapkan banyak hal. Mulai dari sistem penjualan tiket, sosialisasi, hingga koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.
Nasihatnya untuk calon penumpang? Pesan tiket lebih awal. Bisa lewat aplikasi Ferizy yang sudah bisa diakses sejak 60 hari sebelum keberangkatan. Tiket elektroniknya nanti dikirim via WhatsApp atau email, dan pembayarannya pun didukung sistem digital.
Dengan begitu, jadwal perjalanan bisa direncanakan dengan pasti. Sekaligus, menghindari antrean yang biasanya mengular panjang saat periode puncak mudik.
Yang perlu diingat, penumpang wajib punya tiket sebelum tiba di pelabuhan. Datanglah sesuai jadwal keberangkatan yang tertera. Pastikan juga data dan identitas diisi dengan lengkap dan benar. Hal-hal kecil ini ternyata sangat membantu kelancaran layanan di saat ramai-ramainya.
Pada akhirnya, kebijakan ini coba menghadirkan lebih dari sekadar perpindahan antarpulau. Ia ingin memberikan kepastian. Dengan kolaborasi dan sedikit kepedulian, harapannya setiap perjalanan mudik bisa berakhir dengan selamat dan kebahagiaan di kampung halaman.
Artikel Terkait
KPK Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Restitusi Pajak Kalsel
Sampah Meluber di TPS 3R Pulogebang, Warga Khawatirkan Ancaman Penyakit
KPK Periksa Empat Saksi Kasus Pemerasan RPTKA di Malang
Presiden Iran Tegaskan: Gencatan Senjata dengan AS Bergantung pada Penghentian Serangan Israel ke Lebanon