Presiden Prabowo Perintahkan Pembangunan Pintu Perlintasan Kereta Api Cegah Kecelakaan

- Selasa, 04 November 2025 | 12:36 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Pembangunan Pintu Perlintasan Kereta Api Cegah Kecelakaan

Presiden Prabowo Tegaskan Keamanan Jalur Kereta Api dan Pentingnya Layanan Publik

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memprioritaskan keamanan dan keselamatan di seluruh jalur kereta api. Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa seluruh pintu perlintasan kereta api harus segera dibangun guna mencegah terjadinya kecelakaan.

"Rel-rel kereta api dijaga. Keamanan, keselamatan, pintu-pintu lintasan harus segera dibangun. Tidak boleh ada kecelakaan lagi," tegas Prabowo saat meresmikan revitalisasi Stasiun Tanah Abang di Jakarta Pusat, Selasa (4/11).

Transportasi Publik Sebagai Layanan Dasar

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyoroti peran vital transportasi publik seperti kereta api dan kereta cepat Whoosh. Ia menekankan bahwa layanan ini berfungsi sebagai kewajiban pelayanan publik (public service obligation) yang tidak boleh hanya dinilai dari segi keuntungan finansial semata.

"Whoosh itu, semua public transport di seluruh dunia, itu jangan dihitung untung-untung rugi-rugi, enggak. Hitung manfaat enggak untuk rakyat? Di seluruh dunia begitu. Ini namanya public service obligation," ucapnya.

Subsidi Pemerintah Wujud Kehadiran Negara

Prabowo juga menggarisbawahi bahwa subsidi pemerintah terhadap layanan kereta api merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi kesejahteraan rakyat. Menurutnya, pemerintah menanggung subsidi sekitar 60 persen dari biaya operasional, sementara masyarakat hanya membayar sekitar 40 persen.

"Ya ini kehadiran negara. Ini kehadiran negara. Dari mana uang itu? Uang itu dari uang rakyat. Uang itu dari pajak. Uang itu dari kekayaan negara. Makanya kita harus mencegah semua kebocoran," pungkas Presiden.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar