Suara bising dari lapangan padel di Cilandak, Jakarta Selatan, terus jadi keluhan warga. Persoalan ini pun menarik perhatian anggota DPRD DKI. Kevin Wu dari Komisi A angkat bicara, menekankan bahwa kenyamanan masyarakat sekitar tak boleh diabaikan.
"Di sini, kenyamanan warga juga harus dipertimbangkan," ujar Kevin Wu, Minggu (22/2/2026) lalu. Menurutnya, kalau hal ini dibiarkan, masalah bisa berlarut-larut dan malah jadi lebih runyam nantinya.
Dia melanjutkan dengan nada tegas. Prinsipnya sederhana tapi jelas. Usaha boleh berkembang, olahraga padel juga bagus untuk didukung. Namun begitu, hak warga untuk hidup tenang harus jadi prioritas.
"Jangan sampai aktivitas usaha justru menimbulkan konflik sosial," tegasnya.
Di sisi lain, Kevin sebenarnya mendukung perkembangan olahraga ini di Ibu Kota. Hanya saja, dukungan itu punya batas. Ketika keluhan kebisingan sudah muncul, itu adalah alarm yang tak boleh diabaikan. Harus ada tindak lanjut yang serius.
"Sebenarnya, ini juga menyangkut dengan persoalan izin yang mendasar," ucapnya.
Dia lantas merujuk pada Perda No 8/2007. Aturan itu mewajibkan setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan untuk mengantongi izin gangguan. Nah, ini yang jadi titik krusial. Kevin mempertanyakan kelengkapan perizinan lapangan padel yang ramai itu.
Artikel Terkait
Bea Cukai dan Pajak Segel Empat Kapal Asing di Pantai Mutiara Diduga Selewengkan Fasilitas
Banyuwangi Catat Inflasi Terendah di Maret 2026 Meski Ada Tekanan Ramadan
WFH Aparatur Pemerintah: Disiplin dan Digitalisasi Kunci Jaga Kualitas Pelayanan Publik
Imigrasi Amankan Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Merauke via Pesawat Pribadi