"Maka, pertanyaannya adalah apakah perizinan tersebut sudah diurus oleh pemilik usaha padel yang dipermasalahkan. Dan jika sudah bagaimana prosesnya berjalan sampai-sampai ketika usahanya sudah berdiri, warga di sekitarnya tetap mengeluh," ungkapnya.
Untuk mencari jalan keluar, Kevin menawarkan bantuan. Komisi A, katanya, siap turun tangan memfasilitasi mediasi antara pengusaha dan warga. Tujuannya satu: solusi yang adil untuk kedua belah pihak.
"Kalau diperlukan, Komisi A siap memfasilitasi mediasi agar ada solusi yang adil untuk semua pihak," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah lebih dulu bersuara. Dia sudah memerintahkan dinas terkait untuk mengawasi kasus ini dan berjanji akan bertindak tegas.
"Jadi secara khusus saya sudah meminta kepada dinas terkait yang melakukan pengawasan di lapangan urusan padel ini," kata Pramono, Jumat (20/2).
Keputusannya akan segera diambil. Pekan depan, nasib lapangan padel itu akan ditentukan. Pramono menyoroti dua hal: penolakan warga dan ketidaklengkapan izin.
"Besok hari Senin atau Selasa kami akan segera memutuskan bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum. Dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat dan kemudian juga izinnya tidak lengkap. Maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas," tegas Gubernur.
Artikel Terkait
Bea Cukai dan Pajak Segel Empat Kapal Asing di Pantai Mutiara Diduga Selewengkan Fasilitas
Banyuwangi Catat Inflasi Terendah di Maret 2026 Meski Ada Tekanan Ramadan
WFH Aparatur Pemerintah: Disiplin dan Digitalisasi Kunci Jaga Kualitas Pelayanan Publik
Imigrasi Amankan Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Merauke via Pesawat Pribadi