Petugas Imigrasi ternyata sudah mengamankan tiga warga Australia sejak Desember tahun lalu. Mereka ketahuan masuk ke Indonesia, tepatnya di Merauke, secara ilegal. Nama-nama mereka adalah DTL, ZA, dan JVD. Yang menarik, JVD ini adalah pilot pesawat yang membawa mereka.
Menurut Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, DTL dan ZA adalah pelaku utama yang masuk secara ilegal. Sementara JVD, sesama warga Australia juga, diduga membantu aksi mereka.
"Tiga-tiganya warga negara Australia, dua ini sebagai pelaku utama yang masuk illegal entry, satu membantu yaitu seorang pilot (JVD) warga negara Australia juga,"
jelas Hendarsam dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Kamis lalu.
Lalu, bagaimana cerita lengkapnya?
Manifes Tak Sesuai Kenyataan
Semua berawal dari sebuah manifes penerbangan. PT Angkasa Nusantara Aviasi (ANA) mengirimkan dokumen itu ke PT Garuda Angkasa cabang Merauke. Isinya menyebutkan pesawat Piper PA23 250 Aztec dengan nomor registrasi VH-EQD akan terbang dari Bandara Coen, Australia, menuju Bandara Mopah Merauke pada 16 November 2025.
Nah, di manifes itu hanya tercantum satu pilot dan satu penumpang. Tapi kenyataannya lain. Begitu pesawat mendarat di Merauke, petugas langsung curiga karena jumlah penumpangnya tidak klop dengan dokumen. Akhirnya, mereka pun diamankan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Segera Lantik Hakim MK Baru Pekan Ini
Rey Malawat Bantah Semua Tuduhan Istri dalam Kasus Pernikahan Sesama Jenis
TOBA Terbitkan Obligasi Rp175 Miliar untuk Modal Kerja di Tengah Transformasi
Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Tangerang Sebabkan Kepadatan Parah