Bagi banyak orang, pinjaman online atau pindar jadi solusi cepat saat butuh dana. Tapi, hati-hati dengan skema cicilannya. Ada pola yang disebut "tadpole" atau kecebong, yang bikin beban pembayaran numpuk di awal. Muhammad Robby, konsumen di Jakarta, merasakan betul dampaknya. Ia kaget bukan main ketika harus melunasi hampir 70 persen dari total utangnya cuma dalam 15 hari pertama setelah cair.
Memang, namanya saja "tadpole" atau kecebong. Bentuk cicilannya mirip: kepala besar, badan mengecil, lalu ekornya meruncing. Intinya, tagihan terberat langsung menghantam di awal masa pinjaman.
Ambil contoh sederhana. Kalau kamu minjam pokok Rp 1 juta dengan bunga Rp 300 ribu, total kewajibanmu Rp 1,3 juta. Nah, dengan skema tadpole untuk cicilan tiga kali, rinciannya bisa begini: pertama bayar Rp 700 ribu, lalu Rp 400 ribu, terakhir Rp 200 ribu. Beban di awal jelas jauh lebih berat.
Robby sudah merasakan skema serupa dari setidaknya tiga platform pindar berbeda. Tenornya tiga bulan, tapi jadwal pembayarannya nggak merata sama sekali.
Menurut Robby, ketentuan seperti ini bikin posisi peminjam terjepit. Yang bikin kesal, informasi soal kewajiban bayar 70 persen di awal itu seringkali nggak jelas saat pengajuan.
Ia mengaku pernah protes ke layanan pelanggan. Hasilnya? Malah bikin kecewa.
Artikel Terkait
APBN 2025 Tembus Rp 2.911 Triliun, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Anggaran Bencana 2025 Tersisa Rp 2,97 T, Pemerintah Tambah Suntikan Dana ke Tiga Provinsi
BRI Kerahkan 40 Aksi Darurat, Puluhan Ribu Paket Bantuan Tiba di Wilayah Bencana
PTPP Bidik Pendapatan Rp16 Triliun di 2026, Laba Masih Dievaluasi