Di sisi lain, ada pula kesepakatan pembelian produk. Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian produk pertanian, energi, bahkan pesawat terbang dari Amerika. Tujuannya jelas, untuk menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara yang selama ini kerap memicu gesekan.
Gambaran MoU bisnis antara Indonesia dan AS bisa dilihat dalam foto dokumentasi dari Kemenko Perekonomian.
Yang menarik, cakupan ART ini ternyata lebih luas dari sekadar urusan tarif. Pemerintah menegaskan, perjanjian ini diharapkan bisa jadi katalis untuk menarik investasi di sektor teknologi tinggi. ICT, alat kesehatan, dan farmasi adalah beberapa bidang yang diincar, tentu dengan dukungan kemudahan regulasi.
Kapan perjanjian ini mulai berlaku? Setidaknya butuh waktu 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan seluruh prosedur hukum dan ratifikasi di masing-masing negara. Dan ini bukan perjanjian yang kaku. Kedua pihak sepakat bahwa isinya bisa ditinjau ulang dan diubah di kemudian hari, tentu saja berdasarkan permohonan dan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
Jadi, langkah besar sudah diambil. Tinggal menunggu eksekusi dan implementasinya di lapangan.
Artikel Terkait
Rakyat Iran Berkabung 40 Hari Gugurnya Ayatollah Khamenei di Tengah Gencatan Senjata
Unpad Buka 3.868 Kursi Jalur Mandiri 2026, Tanpa Kenaikan UKT
Hizbullah Kecam Serangan Israel di Lebanon, Korban Sipil Tembus Ratusan Jiwa
Polisi Segera Panggil Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam Pakai Senjata Api