Indonesia dan AS Sepakati Perjanjian Dagang, Tarif 32% Ditekan Jadi 19%

- Minggu, 22 Februari 2026 | 10:15 WIB
Indonesia dan AS Sepakati Perjanjian Dagang, Tarif 32% Ditekan Jadi 19%

Jakarta akhirnya mencapai titik terang dalam sebuah perundingan dagang yang alot. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat secara resmi telah menandatangani Perjanjian Perdagangan Resiprokal (ART). Ini bukan sekadar cap di atas kertas. Langkah strategis ini diambil untuk langsung menjawab ancaman yang sudah di depan mata: tarif unilateral AS setinggi 32 persen yang rencananya baru diberlakukan April 2025 mendatang.

Kalau tarif itu benar-benar diterapkan, dampaknya bisa berat. Daya saing ekspor kita bakal terpukul. Bahkan, yang lebih mengkhawatirkan adalah nasib sekitar 4 sampai 5 juta pekerja di sektor-sektor padat karya. Nyawa industri mereka dipertaruhkan di sini.

Menurut keterangan tertulis yang diterima Minggu (22/2/2026), penandatanganan perjanjian bersejarah ini sudah dilakukan lebih dulu, tepatnya pada 19 Februari 2026, oleh Presiden RI dan Presiden AS.

Lalu, apa untungnya bagi kita? Hasilnya cukup signifikan. Tarif resiprokal yang semula mengancam di angka 32 persen berhasil ditekan menjadi 19 persen. Bahkan, untuk beberapa komoditas andalan, kabarnya lebih manis lagi. Minyak kelapa sawit, kopi, dan kakao misalnya, akan menikmati tarif nol persen. Khusus untuk tekstil, AS menyiapkan skema kuota khusus (TRQ) yang juga akan mengarah pada pengurangan tarif hingga nol persen.

Tentu saja, perjanjian ini bersifat timbal balik. Sebagai gantinya, Indonesia membuka keran lebar-lebar untuk produk AS. Sekitar 99 persen barang dari negeri Paman Sam itu akan masuk dengan tarif nol persen begitu perjanjian berlaku efektif. Komitmen lain yang disepakati termasuk penghapusan hambatan non-tarif, seperti soal perizinan impor dan aturan TKDN untuk barang komersial tertentu. Ada juga pengakuan terhadap standar sertifikasi dari AS.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar